Buntut Demo Ricuh, OJK Sebut Warga RI Tak Serbu Layanan Safe Deposit Box Perbankan

SDB merupakah salah satu layanan perbankan yang penting di Indonesia dan dibutuhkan oleh masyarakat untuk menyimpan barang berharga atau dokumen.

Tira Santia
Oleh Tira Santia - Reporter
Buntut Demo Ricuh, OJK Sebut Warga RI Tak Serbu Layanan Safe Deposit Box Perbankan
Buntut Demo Ricuh, OJK Sebut Warga RI Tak Serbu Layanan Safe Deposit Box Perbankan (Merdeka.com)

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan tidak ada peningkatan layanan Safe Deposit Box (SDB) di perbankan usai terjadinya demo pada akhir Agustus 2025 lalu.

Diketahui, aksi demonstrasi berujung ricuh terjadi di sejumlah wilayah selama 25 Agustus - 2 September 2025. Adapun tuntutan demonstrasi terkait kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR menjadi pemicu utama.

Publik menyoroti kenaikan tunjangan perumahan yang nilainya dianggap fantastis di tengah kondisi ekonomi masyarakat, memicu sentimen negatif terhadap lembaga legislatif.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan layanan SDB merupakah salah satu layanan perbankan yang penting di Indonesia dan dibutuhkan oleh masyarakat. 

“Permintaan terhadap layanan SDB lebih didorong oleh faktor-faktor fundamental yang berkaitan dengan meningkatnya kesadaran dan literasi keuangan masyarakat untuk mengelola dan melindungi aset mereka seperti dokumen legal, aset fisik yang bernilai seperti surat berharga, perhiasan dan emas, serta backup recovery digital wallet,” ujar Dian dikutip dari jawaban tertulisnya, Rabu (10/9).

Katanya, tren penggunaan SDB yang diamati OJK lebih mencerminkan kebutuhan masyarakat akan keamanan aset pribadi yang terkelola dengan baik, dan bukan merupakan reaksi sesaat (short-term reaction) terhadap dinamika sosial politik yang terjadi.

Beberapa Bank Lakukan Ekspansi Layanan SDB

Beberapa bank juga telah telah melakukan ekspansi layanan SDB dalam rangka memenuhi kebutuhan nasabahnya.

Langkah-langkah ekspansi atau optimalisasi layanan SDB yang dilakukan oleh beberapa bank dapat dilihat sebagai respons bisnis yang wajar untuk menjawab permintaan organik tersebut.

"Ini menunjukkan bahwa perbankan secara proaktif berupaya memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang," ujarnya.

OJK akan terus memantau stabilitas layanan di sektor jasa keuangan untuk memastikan semua kebutuhan nasabah dapat dilayani dengan baik dan aman.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan layanan terhadap nasabah tidak terganggu secara signifikan. Baik melalui jaringan ATM, layanan mobile banking, maupun operasional kantor cabang, semua masih dapat digunakan secara optimal.

Rekomendasi