OJK: Aktivitas Perbankan Tidak Terganggu Aksi Demonstrasi, Layanan Nasabah Berjalan Normal

kondisi ini bisa dicapai berkat kerja sama erat antara OJK, pelaku industri perbankan, dan masyarakat.

Tira Santia
Oleh Tira Santia - Reporter
OJK: Aktivitas Perbankan Tidak Terganggu Aksi Demonstrasi, Layanan Nasabah Berjalan Normal
OJK: Aktivitas Perbankan Tidak Terganggu Aksi Demonstrasi, Layanan Nasabah Berjalan Normal (Merdeka.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa aktivitas industri perbankan tetap berjalan stabil meski adanya dinamika unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan layanan terhadap nasabah tidak terganggu secara signifikan. Baik melalui jaringan ATM, layanan mobile banking, maupun operasional kantor cabang, semua masih dapat digunakan secara optimal.

"Tentu saja OJK terus memastikan aktivitas industri perbankan relatif tidak terganggu, khususnya dalam layanan perbankan kepada nasabah. Secara umum, perbankan nasional sudah secara optimal memberikan layanan kepada nasabah baik melalui jaringan ATM, kemudian mobile banking, maupun kegiatan operasional lainnya," kata Dian dalam konferensi pers RDKB Agustus, Kamis (4/9).

Menurutnya, kondisi ini bisa dicapai berkat kerja sama erat antara OJK, pelaku industri perbankan, dan masyarakat. Kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga keberlangsungan layanan perbankan menjadi salah satu faktor penting.

"Ini tentu perlu upaya bersama diantara kami dan perbankan. Hal ini juga didukung dengan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga layanan perbankan tetap beroperasi tanpa gangguan," ujarnya.

Dian menyebut, meskipun terdapat beberapa penyesuaian operasional di kantor cabang yang dekat dengan lokasi unjuk rasa, hal itu tidak mengganggu layanan secara keseluruhan.

"Dampak unjuk rasa terhadap operasional perbankan bisa dikatakan relatif minimal, meskipun terdapat beberapa penyesuaian untuk memastikan layanan tetap optimal. Hal ini mencakup antara lain penyesuaian terhadap pelaksanaan kegiatan operasional beberapa kantor cabang, ATM, maupun mobile banking," jelasnya.

Likuiditas dan Kepercayaan Nasabah Tetap Terjaga

Selain kelancaran layanan, OJK juga menegaskan bahwa kondisi likuiditas perbankan nasional relatif stabil. Rasio AL/DPK (Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga) masih berada di atas ambang batas aman, yakni 10 persen, sementara rasio AL/NCD (Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit) di atas 50 persen. Loan to Deposit Ratio (LDR) pun tercatat sehat, yakni di atas 78 persen namun tidak melampaui batas 92 persen.

Lanjut Dian, selama sepekan terakhir, pergerakan dana deposito dari sisi inflow maupun outflow juga berjalan normal. Tidak ada indikasi penarikan dana besar-besaran yang berpotensi menimbulkan rush money.

"Selama satu minggu terakhir, pergerakan dana deposito baik inflow maupun outflow nasabah juga berjalan normal, tanpa indikasi penarikan dana yang signifikan," ujarnya.

Digitalisasi Jadi Penopang Stabilitas Layanan

Salah satu faktor penting yang menjaga stabilitas layanan perbankan adalah pemanfaatan teknologi digital. Permintaan terhadap mobile banking dan layanan perbankan online terus meningkat, seiring dengan kebutuhan masyarakat untuk mengakses layanan keuangan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.

OJK melihat tren ini sebagai momentum untuk memperkuat digitalisasi perbankan. Dengan semakin banyak nasabah yang menggunakan layanan digital, potensi disrupsi terhadap layanan akibat kondisi sosial politik dapat diantisipasi lebih baik.

"Terkait permintaan terhadap layanan perbankan online atau mobile banking memang ada peningkatan dari waktu ke waktu, sehubungan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat atas layanan perbankan yang lebih mudah, cepat, dan lebih efisien," pungkasnya.

Rekomendasi