Rangkaian pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 kini tengah memasuki tahapan akhir seleksi. Tahap terakhir yang dimaksud yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan penetapan NI PPPK Guru.
Namun, terkait pengisian DRH tersebut Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Iswinarto Setiaji menyampaikan bahwa ada penetapan jadwal terbaru yang dilakukan, mengingat masih ada beberapa Instansi yang belum selesai mengisi DRH.
“Penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian instansi pusat dan daerah melalui Surat BKN Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/20232023 tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 secara elektronik,” ujar Iswinarto dalam keteranganya, Rabu (10/5).
Advertisement
Mengacu pada Surat BKN Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/20232023 perihal penyesuaian kembali jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Guru Tahun 2022 dikarenakan masih ada beberapa Instansi yang belum selesai mengisi DRH, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Pengisian DRH NI PPPK yang semula disampaikan mulai tanggal 15 April sampai 4 Mei 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Mei 2023.
2. Usul Penetapan NI PPPK yang semula disampaikan mulai tanggal 28 April sampai 22 Mei 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.