Penjelasan Lengkap soal Credit Scoring, Jadi Acuan Pemberian Kredit ke Masyarakat

Salah satu tujuan utama Biro Kredit adalah mengurangi risiko kredit dengan memberikan informasi yang lebih banyak kepada pemberi pinjaman tentang kelayakan kredit peminjam.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Penjelasan Lengkap soal Credit Scoring, Jadi Acuan Pemberian Kredit ke Masyarakat
Ogi Prastomiyono. Tira Santia ©2023 Liputan6.com

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa credit scoring adalah salah satu alat yang paling penting dalam manajemen risiko kredit. Credit Scooring memainkan peran penting untuk menetapkan layanan keuangan yang efisien.

"Di Indonesia, layanan credit scoring disediakan oleh dua jenis entitas, yaitu Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagai Biro Kredit Konvensional, dan penyedia Innovative Credit Scoring (ICS)," kata Ogi dalam acara International Seminar on Promoting Digital Finance Inclusion for Micro, Small and Medium Enterprises (MSME) Through the Use of Credit Scoring (Day One), Di Nusa Dua, Bali, Kamis (16/3).

Ogi menjelaskan, Biro Kredit Konvensional bisa menyediakan laporan dan Credit Scoring berdasarkan data kredit tradisional, seperti riwayat pembayaran pinjaman dan utang yang belum lunas.

Salah satu tujuan utama Biro Kredit adalah mengurangi risiko kredit dengan memberikan informasi yang lebih banyak kepada pemberi pinjaman tentang kelayakan kredit peminjam.

"Selain itu, Biro Kredit juga bermanfaat bagi peminjam dengan memungkinkan mereka membangun riwayat kredit dan meningkatkan Credit Scoring mereka dari waktu ke waktu," ujarnya.

Di sisi lain, ICS adalah bentuk Credit Scoring yang lebih baru yang menggunakan sumber data alternatif untuk menilai kelayakan kredit, seperti aktivitas media sosial, transaksi online, dan penggunaan ponsel.

ICS biasanya disediakan oleh perusahaan Fintech dan bertujuan untuk memberikan akses kredit kepada individu, dan entitas bisnis yang mungkin tidak memiliki riwayat kredit tradisional atau akses kredit yang terbatas.

Di samping itu, Ogi mencatat ada beberapa organisasi internasional yang mempromosikan praktik pelaporan kredit yang bertanggung jawab, seperti International Committee on Credit Reporting (ICCR), Association of Credit Reporting Networks (ACRN), dan Business Information Industry Association (BIIA).

"Organisasi-organisasi ini bekerja sama dengan regulator dan lembaga pelaporan kredit untuk mengembangkan praktik terbaik untuk pelaporan kredit dan memastikan bahwa data kredit digunakan dengan bertanggung jawab dan etis," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi