Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Mulai Rp11.500 per Liter

Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Mulai Rp11.500 per Liter. Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk minyak goreng premium.

Nanda Farikh Ibrahim
Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Mulai Rp11.500 per Liter
Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan yang dijual di sebuah pasar tradisional di Pondok Labu, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Minyak goreng masih dijual dengan harga tinggi karena menghabiskan stok lama yang ada. Sementara, pemerintah melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk minyak goreng premium. ©Liputan6.com/Johan Tallo
Rekomendasi