Indonesian Petroleum Association (IPA) menyambut baik rencana pemerintah memberikan relaksasi perusahaan pencari minyak dan gas bumi (migas) untuk memilih kontrak bagi hasil migas antara gross split atau cost recovery.
Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Louis McKenzie mengatakan, setiap proyek hulu migas memiliki karakter masing-masing dan risikonya pun berbeda, sehingga membutuhkan bagi hasil yang berbeda.
"Saya kira tantangan utama dalam industri ami adalah bahwa tidak setiap proyek adalah sama," kaya McKenzie di Jakarta, Rabu (4/12).
Menurutnya, rencana pemerintah memberikan relaksasi untuk kontraktor memilih sistem kontrak bagi hasil migas cost recovery merupakan hal yang positif, dan harapannya dapat meningkatkan investasi pada sektor hulu migas.
"Kami ingin melihat lebih banyak fleksibilitas sehingga saya pikir ini adalah langah ke arah yang benar," tuturnya.
McKenzie pun ingin mendengar lebih banyak rencana pemerintah dalam menerapkan kembali skema bagi hasil migas cost recovery. Dia pun menunggu ajakan pemerintah untuk mendiskusikan keinginan investor.
"Saya pikir kita perlu diskusi lebih lanjut, benar-benar memahami apa yan ita inginkan," tandasnya.
Advertisement
ESDM Beri Keleluasaan untuk Memilih
Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berencana memberikan keleluasaan perusahaan pencari minyak dan gas bumi (migas), untuk memilih kontrak bagi hasilnya. Saat ini pemerintah mewajibkan untuk kontrak baru blok migas menggunakan gross split.
Arifin mengatakan, dirinya mendapat masukan dari investor terkait pemberlakuan kontrak bagi hasil migas, dari informasinya yang didapat untuk blok migas yang sulit dijangkau dan berisiko besar, lebih mudah mengelolanya dengan menggunakan kontrak skema bagi hasil (production sharing contract/PSC) cost recovery.
"Kami melakukan dialog dengan para investor di bidang migas. Kami tanyakan mana yang prefer, ada dua. Tergantung lapangan, semakin riski dan daerah remote, mereka pilih PSC. Komponen PSC itu bisa reasonable," kata Arifin.
Arifin menampung masukan tersebut, dia mengaku terbuka dengan investor. Sehingga sedang dipikirkan untuk membuat kontrak bagi hasil migas lebih fleksibel, dengan menerapkan kembali kontrak migas dengan skema cost recovery, guna mencari investasi lebih baik.
"Kita memikirkan demikian, karena fleksibilitas itu ada sehingga memang daya tarik untuk investasi di situ lebih baik," tandasnya.