Freeport sepakati syarat pemerintah demi perpanjangan kontrak

Freeport sepakati syarat pemerintah demi perpanjangan kontrak. Syarat dari pemerintah yang disepakati Freeport di antaranya adalah mengganti statusnya menjadi IUPK, membangun smelter selambat-lambatnya selesai 2022, hingga divestasi saham sebesar 51 persen untuk Kepemilikan Nasional Indonesia.

Nanda Farikh Ibrahim
Freeport sepakati syarat pemerintah demi perpanjangan kontrak
Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson (kiri) memberikan keterangan terkait perundingan kesepakatan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8). Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akhirnya mencapai kesepakatan setelah melakukan serangkaian perundingan yang panjang. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi