Sri Mulyani minta aturan pelaksanaan Tax Amnesty segera diselesaikan

Dia khawatir akan adanya persoalan baru setelah program tersebut berjalan.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Sri Mulyani minta aturan pelaksanaan Tax Amnesty segera diselesaikan
Sri Mulyani. ©2012 Merdeka.com/dok

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar peraturan pelaksanaan tax amnesty segera diselesaikan. Dia khawatir akan adanya persoalan baru setelah program tersebut berjalan.

"Peraturan pelaksanaan (Tax Amnesty) bisa segera diselesaikan dan dilengkapi. Sehingga, itu bisa dijalankan kesiapan dengan seluruh perangkat peraturannya. Jadi jangan sampai kita sudah menjelaskan ternyata ada yang belum selesai atau belum disiapkan sehingga kemudian menimbulkan ketertundaan," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/7).

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga meminta sejumlah pihak perlu bekerja optimal untuk memanfaatkan peluang yang ada. Berdasarkan Undang-Undang Tax Amnesty, wajib pajak yang bersedia merepatriasi asetnya di luar negeri untuk 15 Juli hingga akhir September 2016 akan diberikan tarif tebusan sebesar 2 persen.

"Biasanya mereka melihat itu (range dua persen) insentif paling besar dan kita harus berusaha agar periode antara sekarang sampai September akhir harus betul-betul mampu menciptakan kepercayaan, dan juga kenyamanan kemudian akhirnya bisa sukses membangun satu sistem perpajakan yang lebih baik," tuturnya.

Rekomendasi