Bos Pajak sebut baru 225 nama WP di daftar Panama Papers lapor SPT

Dari 1.038 nama di mana 28 merupakan badan usaha dan sisanya orang pribadi.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Bos Pajak sebut baru 225 nama WP di daftar Panama Papers lapor SPT
Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku telah melakukan tindak lanjut terhadap data nama di Panama Papers. Dari penyelidikan DJP sejauh ini telah teridentifikasi 1.038 nama di mana 28 merupakan badan usaha dan sisanya orang pribadi.Berdasarkan catatan DJP, dari 889 nama yang sudah diperiksa, sebanyak 272 nama memiliki NPWP. Dari jumlah itu, hanya 225 nama sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)."Nanti kami tindak lanjuti dengan penyidikan," ujar Dirjen Pajak Ken Dwijuguasteadi di Kantornya, Jakarta, Kamis (12/5).Setelah pencocokan data Panama Papers dengan milik DJP, kata Ken, pihaknya langsung melayangkan surat imbauan kepada WP untuk segera melaporkan SPT."Reaksinya bermacam-macam. Kita kan pakai surat yang dikirim di masing-masing KPPnya. Kalau mereka menolak mengisi SPT ya silahkan saja, tidak apa-apa. Tapi, saya kan punya datanya begitu ditunjukan datanya tidak bisa ngomong," pungkas dia.

Rekomendasi