Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali melantik Erwin Rijanto sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2015.
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2015 tanggal 6 Mei 2015, saudara Erwin Rijanto telah diangkat sebagai Deputi Gubernur BI," kata Hatta dalam di Sekretariat MA, Jakarta Pusat, Rabu (17/6).
Erwin menggantikan Halim Alamsyah yang memasuki usia pensiun bulan ini. Dia akan duduk di kursi Deputi BI selama lima tahun ke depan.
April lalu, Dewan Perwakilan Rakyat memilih Erwin setelah uji kelayakan dan kepatutan serta melalui sistem pemungutan suara di Komisi XI DPR.
Pemungutan suara dilakukan secara tertutup. Erwin Rijanto memperoleh 42 suara, mengungguli Dody Budi Waluyo yang hanya memperoleh lima suara dan Hendy Sulistiowati yang hanya mendapat dua suara.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, selain dihadiri pejabat Mahkamah Agung (MA), pelantikan yang diselenggarakan di lantai 12 ini juga dihadiri oleh Gubernur BI Agus Martowardojo, Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara dan Deputi Gubernur BI Ronald Waas. Bahkan, Mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom hadir dengan mengenakan gaun berwarna ungu.
Dengan begitu jajaran Dewan Gubernur BI:
Gubernur BI: Agus Martowardojo
Deputi Gubernur Senior: Mirza Adityaswara
Deputi Gubernur BI: Ronald Waas, Perry Warjiyo, Hendar, Erwin Rijanto.