Otoritas Jasa Keuangan mendorong perbankan gencar menyalurkan kredit tanpa agunan (KTA) ke pelaku usaha kecil. Dengan begitu, ruang gerak lintah darat atau rentenir semakin sempit.
"Itu sebenarnya Kredit Tanpa Agunan itu mirip kredit usaha rakyat (KUR) tapi kalau di bank kan enggak disebutkan. Kami sedang mendorong supaya banyak yang melakukan hal ini untuk menekan rentenir," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti Sandriharmy, Jakarta, Kamis (26/2).
Diakuinya, penyaluran KTA masih seret meskipun perbankan menetapkan plafon pinjaman cukup tinggi, sebesar Rp 25 juta. Sebab, bank masih mengenakan bunga 10 persen. Namun, itu masih lebih kecil ketimbang bunga ditetapkan rentenir.
"Kami ini kan ingin lawan rentenir, tapi jeleknya kan tinggi sekali bunganya. Jauh di bawah rentenir, tapi masih tinggi di atas 10 persen," pungkas dia.
Saat ini sudah ada 16 lembaga keuangan berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro.
"Nanti pertengahan tahun akan kita review bagaimana uji cobanya," kata dia.
Di sisi lain, dia berharap bank penyalur KTA melakukan pengawasan langsung kepada para pelaku usaha mikro.