Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah mengalokasikan anggaran signifikan sebesar Rp99 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Dana ini secara khusus ditujukan untuk program peningkatan dan pemeliharaan sejumlah ruas jalan vital di seluruh wilayah kabupaten tersebut.
Inisiatif ini diambil untuk memastikan kondisi jalan tetap optimal, mendukung mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Shintawati, menyatakan bahwa tahapan pemberkasan administrasi sedang diselesaikan.
Proses lelang pekerjaan fisik ditargetkan dapat dimulai setelah perayaan Idul Fitri, sekitar bulan April, dengan harapan pekerjaan konstruksi bisa dimulai satu bulan setelahnya. Anggaran ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang dikelola oleh DPUPKP Ponorogo.
Advertisement
Advertisement
Anggaran sebesar Rp99 miliar untuk Peningkatan Infrastruktur Jalan Ponorogo ini berasal dari dua sumber utama. Dana Alokasi Umum (DAU) menyumbang Rp69 miliar, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik berkontribusi sebesar Rp30 miliar.
Shintawati dari DPUPKP Ponorogo menjelaskan bahwa pihaknya kini fokus pada penyelesaian pemberkasan administrasi yang diperlukan. Tahapan ini krusial sebelum proyek dapat memasuki fase lelang terbuka bagi para kontraktor.
Target yang ditetapkan adalah agar proses lelang dapat dilaksanakan setelah perayaan Idul Fitri, diperkirakan pada bulan April mendatang. Dengan demikian, pekerjaan fisik di lapangan diharapkan sudah bisa dimulai pada bulan Mei atau satu bulan setelah lelang selesai.
Advertisement
Advertisement
Peningkatan jalan akan diprioritaskan pada ruas-ruas yang telah terdata mengalami kerusakan signifikan sejak akhir tahun lalu. Beberapa di antaranya adalah ruas Jarakan–Kalibening serta Perempatan Jeruksing–Jabung, Mlarak, dan beberapa ruas lainnya di Kabupaten Ponorogo.
Identifikasi ruas jalan ini didasarkan pada laporan kerusakan yang telah dikumpulkan, memastikan bahwa perbaikan dilakukan pada titik-titik yang paling membutuhkan. Hal ini bertujuan untuk segera memulihkan kondisi jalan demi kenyamanan dan keamanan pengguna.
Selain fokus pada Peningkatan Infrastruktur Jalan Ponorogo, sebagian dari anggaran DAU juga dialokasikan untuk kegiatan pemeliharaan rutin. Sekitar Rp10 miliar dari total DAU Rp69 miliar khusus dialokasikan untuk pemeliharaan jalan menjelang arus mudik Lebaran.
Advertisement
Alokasi dana pemeliharaan ini sangat penting untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama periode mudik. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman di seluruh wilayah Ponorogo.
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga memiliki harapan untuk memperoleh tambahan anggaran melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Program ini diharapkan dapat memperluas cakupan perbaikan jalan di Ponorogo.
Jika Ponorogo berhasil mendapatkan alokasi dari program IJD, jumlah ruas jalan yang dapat diperbaiki tentu akan bertambah secara signifikan. Hal ini akan mempercepat proses pemerataan kualitas infrastruktur jalan di seluruh kabupaten.
Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkab Ponorogo dalam terus meningkatkan kualitas Peningkatan Infrastruktur Jalan Ponorogo. Tujuannya adalah untuk memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi seluruh masyarakat dan mendukung mobilitas ekonomi daerah.
Advertisement
Sumber: AntaraNews