Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg di Pamekasan, Soroti Harga Eceran
Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan memastikan pasokan dan distribusi LPG 3 Kg di Pamekasan aman, namun harga di tingkat pengecer menjadi sorotan utama.
Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan melakukan pemantauan intensif terhadap ketersediaan dan distribusi LPG bersubsidi tabung 3 kilogram di wilayah tersebut. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi dalam tiga pekan terakhir di Pamekasan, Jawa Timur.
Pemantauan yang melibatkan berbagai pangkalan di beberapa kecamatan ini bertujuan untuk memastikan pasokan tetap terjaga dan penyaluran sesuai dengan regulasi yang berlaku. Manager Area Communication, Relations, dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi, menegaskan komitmen Pertamina dalam mengawal distribusi hingga ke pangkalan resmi.
Meskipun ketersediaan di pangkalan terpantau aman dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), perbedaan harga signifikan ditemukan di tingkat pengecer. Situasi ini memicu kekhawatiran dan mendorong Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan guna menyelidiki potensi indikasi oknum yang bermain.
Pertamina Pastikan Pasokan dan Kepatuhan Distribusi LPG 3 Kg
Pertamina Patra Niaga secara aktif memastikan rantai pasok LPG bersubsidi tabung 3 kilogram dari hulu hingga ke pangkalan resmi berjalan lancar. Ahad Rahedi menyatakan bahwa peran Pertamina adalah menjamin ketersediaan suplai dan jalur distribusi terakhir, yaitu pangkalan resmi.
Dalam kegiatan pemantauan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Pertamina juga melakukan pembinaan terhadap lembaga penyalur. Pembinaan ini menyasar pangkalan yang mungkin tidak mematuhi regulasi penyaluran yang telah ditetapkan pemerintah.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pengawasan meliputi penjualan LPG 3 Kg di atas HET, penjualan dalam jumlah tidak wajar kepada satu pihak, dan ketidakpatuhan dalam meminta data NIK saat bertransaksi. Namun, selama pemantauan di Pamekasan, tidak ditemukan pangkalan yang menjual di atas HET atau menyalurkan tidak sesuai ketentuan.
Disparitas Harga dan Penyelidikan Pemerintah Daerah Pamekasan
Meskipun pangkalan resmi menjual LPG 3 Kg sesuai HET, harga di tingkat pengecer menunjukkan perbedaan signifikan, berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per tabung. Ahad Rahedi menjelaskan bahwa perubahan harga di pengecer bukan kewenangan Pertamina, sehingga memerlukan dukungan lintas sektor.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Achmad Sjaifudin, membenarkan adanya kenaikan harga di pengecer. Menurutnya, para pengecer beralasan kelangkaan LPG sebagai penyebab kenaikan harga jual.
Menanggapi situasi ini, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan berkoordinasi dengan aparat keamanan. Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kelangkaan LPG bersubsidi, karena ditemukan indikasi adanya oknum yang bermain. Sjaifudin menambahkan bahwa distribusi dari pangkalan terpantau lancar, sehingga kelangkaan di pasaran mengindikasikan adanya praktik tidak wajar.
Permasalahan harga di pengecer dan potensi penyalahgunaan penggunaan LPG 3 Kg oleh pelaku usaha non-mikro memerlukan peran aktif dari berbagai pihak. Pertamina dapat memantau ketersediaan hingga level pangkalan, namun kewajaran harga di pengecer dan penggunaan tidak tepat membutuhkan dukungan lintas sektor.
Sumber: AntaraNews