Pemkot Malang Siap Tampung Usulan Infrastruktur Koperasi Merah Putih, Beri Peluang Pinjaman Himbara Rp3 Miliar!

Pemerintah Kota Malang menjamin akan menampung usulan infrastruktur Koperasi Merah Putih dan membuka peluang pinjaman Himbara hingga Rp3 miliar, namun verifikasi ketat akan dilakukan. Apa saja syaratnya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkot Malang Siap Tampung Usulan Infrastruktur Koperasi Merah Putih, Beri Peluang Pinjaman Himbara Rp3 Miliar!
Pemerintah Kota Malang menjamin akan menampung usulan infrastruktur Koperasi Merah Putih dan membuka peluang pinjaman Himbara hingga Rp3 miliar, namun verifikasi ketat akan dilakukan. Apa saja syaratnya? (AntaraNews)

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjamin akan menampung usulan pembangunan infrastruktur untuk keperluan operasional Koperasi Merah Putih dari para pengurus. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa (14/10) sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kesuksesan program tersebut.

Keterlibatan pemerintah daerah menjadi krusial dalam menyukseskan berjalannya Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan. Pemkot Malang akan memverifikasi setiap usulan infrastruktur yang diajukan oleh pengurus Koperasi Merah Putih sebelum menyampaikannya ke pemerintah pusat.

Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyediaan infrastruktur benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. "Siap, karena kesuksesan program ini harus didukung penuh oleh pemerintah daerah," kata Wahyu, menegaskan komitmen Pemkot Malang.

Wali Kota Wahyu Hidayat menekankan bahwa setiap usulan infrastruktur yang diajukan oleh pengurus Koperasi Merah Putih harus dibuat secara riil. Pengajuan tersebut harus mengukur skala prioritas kebutuhan di masing-masing kelurahan agar efektif dan tepat sasaran.

Pihaknya akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap usulan yang diajukan oleh pengurus koperasi. Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa infrastruktur yang diminta benar-benar dibutuhkan dan dapat mendukung operasional Koperasi Merah Putih secara optimal.

Hal ini juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan infrastruktur yang berbeda-beda di setiap kelurahan. "Karena infrastruktur di setiap kelurahan itu berbeda-beda," ucap Wahyu, menjelaskan alasan di balik proses verifikasi ini.

Hingga saat ini, Pemkot Malang belum menerima usulan resmi terkait kebutuhan infrastruktur dari pengurus Koperasi Merah Putih. Namun, Wahyu berharap hal ini akan segera berubah setelah para pengurus mendapatkan pelatihan yang memadai. "Nanti insyaAllah setelah pelatihan akan mereka akan mengetahui apa saja infrastruktur yang dibutuhkan," tambah Wahyu.

Selain dukungan infrastruktur, pengurus Koperasi Merah Putih juga memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan peminjaman modal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Plafon pinjaman yang tersedia dapat mencapai hingga Rp3 miliar, memberikan peluang besar bagi pengembangan koperasi.

Namun, para pengurus koperasi diminta untuk melakukan perhitungan yang cermat mengenai kemampuan pengembalian pinjaman modal tersebut. Perhitungan ini harus disesuaikan dengan potensi pendapatan bulanan yang dihasilkan dari penjualan komoditas atau kegiatan operasional lainnya.

Wahyu mencontohkan, apabila suatu Koperasi Merah Putih hanya memiliki potensi pendapatan sekitar Rp100 juta per bulan, maka nilai pinjaman modal yang diajukan tidak boleh melebihi jumlah tersebut. Prinsip ini bertujuan untuk menghindari beban keuangan yang berlebihan bagi koperasi.

"Kalau Rp500 juta ya Rp500 juta. Jadi, tidak semuanya mengajukan Rp3 miliar tetapi bagaimana cara mengembalikannya," ucap Wahyu. Ini menggarisbawahi pentingnya perencanaan keuangan yang matang dan bertanggung jawab dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi