Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Siap-Siap Disita Polisi
Tak sedikit masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya untuk menghindari kemacetan.
Tak sedikit masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya untuk menghindari kemacetan.
Sepeda listrik kini menjadi salah satu moda transportasi sehari-hari favorit masyarakat. Bentuknya yang ramping, ringan, serta mudah dikendarai dinilai cocok untuk semua usia.
Tak heran, kendaraan roda dua ramah lingkungan tersebut kian mudah dijumpai di jalan-jalan perkampungan.
Bahkan, tak sedikit masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya untuk menghindari kemacetan.
Lantas bolehkan sepeda listrik digunakan di jalan raya?
Pihak kepolisian secara tegas melarang penggunaan motor listrik di jalan raya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Riska Tri Arditia.
"Sekarang ini kan banyak masyarakat yang mulai menggunakan sepeda listrik. Maka kami imbau, agar jangan menggunakannya di jalan raya," kata dia, mengutip Antara, Kamis (24/8).
Mengingat, sepeda listrik itu tak sesuai uji tipe kendaraan bermotor untuk mengaspal di jalan raya.
"Supaya tidak membahayakan keselamatan," ujar dia menekankan.
Dengan ini, sepeda listrik hanya bisa digunakan secara terbatas dan tidak diperkenankan di jalan raya.
Beberapa tempat yang boleh dilintasi sepeda listrik yakni sekitar jalan perumahan, kawasan bermain keluarga, area car free day, serta jalanan khusus untuk sepeda listrik.
"Sepeda listrik hanya diperbolehkan melintas di wilayah terbatas, yakni sekitar jalan perumahan, area bermain, jalur car free day, dan jalan raya yang telah memiliki jalur khusus sepeda listrik," terangnya.
Pihak kepolisian setempat meminta kepada warga yang memiliki sepeda listrik untuk tidak menggunakannya di jalan raya.
"Ada aturan yang membatasi, terkait dengan di mana sepeda listrik boleh dipakai di jalan khusus, jadi tidak boleh di jalan raya," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar.
Saat itu korban yang berboncengan ditabrak oleh truk pengangkut sampah.
"Kita sudah minta anggota di lapangan, apabila ada sepeda listrik yang dipakai di jalan raya, segera diamankan," tegas Kompol Eko.
Ini merupakan upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam melawan arah karena berbahaya.
Baca SelengkapnyaAkibatnya para korban mengalami luka bakar di bagian muka, leher, dan tangan.
Baca SelengkapnyaKasus ini masih terus didalami. Sejauh ini, sebanyak delapan orang saksi sudah diperiksa.
Baca SelengkapnyaSaat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menggali keterangan Jhon Kei yang saat ini ditahan di lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaBeberapa remaja yang berencana tawuran berkumpul di daerah Margajaya.
Baca SelengkapnyaDari bisnis kayunya, Slamet disebut telah menyetor pajak sebesar Rp1 miliar kepada negara.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya