OJK Hentikan 108 Praktik Investasi Bodong di 2018, 80 Perusahaan di 2017
Merdeka.com - Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing, mengungkapkan jumlah investasi bodong yang dihentikan mengalami pertumbuhan signifikan sejak 2017 dengan total 188 perusahaan. Tongam menegaskan, potensi investasi ilegal masih sangat tinggi terlebih dengan kondisi pesatnya perkembangan teknologi.
"Sangat banyak, jadi tahun 2017 kita menghentikan 80 investasi ilegal di luar fintech. 2018 kita menghentikan 108," kata Tongam saat ditemui di Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).
Dia menyebutkan sebagian besar investasi bodong tersebut bergerak di bidang perdagangan forex berjangka dan multi level marketing. "Dan money game, artinya menawarkan investasi dengan bunga-bunga yang sangat tinggi," dia menambahkan.
Menurutnya, kemajuan teknologi dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk mengeruk keuntungan dengan cara yang tidak benar. Salah satunya adalah investasi bodong tersebut.
Oleh karena itu, dia menyatakan otoritas dan pemerintah akan terus menggaungkan literasi keuangan yang baik dan benar kepada masyarakat agar jumlah korban bisa diminimalisir. "Dengan semangatnya kita untuk mengedukasi masyarakat tentunya kita harapkan masyarakat bisa lebih cerdas lah, waspada," ujarnya.
Selain itu, dia mengungkapkan sebetulnya ciri-ciri investasi bodong amat mudah dikenali. Mulai dari jumlah keuntungan tidak wajar yang ditawarkan hingga proses yang begitu mudah dengan jangka waktu investasi yang sangat singkat.
"Apabila ada penawaran yang menawarkan bunga sangat tinggi dengan waktu yang cepat, jangan percaya. Jangan percaya, waspada. Tidak mungkin orang memberikan keuntungan begitu besar, membuat kita cepat kaya, tak mungkin. Kita harus berpikir rasional. Oleh karena itu masyarakat waspada kalau ada penawaran imbal hasil yang sangat tinggi dengan waktu cepat kemudian kita juga lihat legalitasnya," kata dia mengingatkan.
Kendati demikian dia menyebutkan tidak bisa mengetahui persis total jumlah kerugian yang ditimbulkan oleh investasi bodong. Sebab jumlah dapat dihitung jika laporan sudah masuk ke ranah kepolisian.
"Kerugian itu bisa akan kita lihat kalau sudah ada penanganan proses hukum. Sudah ada beberapa proses hukum di sana tapi ini memang jumlahnya cukup besar. Jadi kerugian dari 108 perusahaan investasi bodong yang kita hentikan itu memang cukup besar," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaAdanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaPerubahan tata guna lahan di Rancaekek dari sebelumnya kawasan hijau menjadi industri.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 diyakini tidak akan mengganggu investor yang masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaAngka ini telah melebih target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebesar Rp1.400 triliun.
Baca Selengkapnya