Meski Rp100 Juta Tak Perlu Jaminan, Kenapa UMKM Masih Diminta? Pelaku Usaha Minta Permudah Prosedur Kredit UMKM

Pelaku UMKM menyuarakan keluhan terkait ketatnya persyaratan perbankan dalam pencairan kredit, meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan ringan. Mereka berharap Prosedur Kredit UMKM dipermudah agar akses modal lebih luas.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Meski Rp100 Juta Tak Perlu Jaminan, Kenapa UMKM Masih Diminta? Pelaku Usaha Minta Permudah Prosedur Kredit UMKM
Pelaku UMKM menyuarakan keluhan terkait ketatnya persyaratan perbankan dalam pencairan kredit, meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan ringan. Mereka berharap Prosedur Kredit UMKM dipermudah agar akses modal lebih luas. (AntaraNews)

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia menyuarakan harapan besar agar perbankan dapat menyederhanakan prosedur pencairan kredit. Keluhan ini muncul di tengah rendahnya pertumbuhan kredit UMKM yang hanya mencapai 1,3 persen per Agustus 2025.

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, di Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa minimnya minat pelaku usaha bukanlah penyebab utama. Sebaliknya, ketatnya persyaratan dari pihak perbankan menjadi kendala serius bagi para pengusaha.

Pernyataan ini disampaikan Edy dalam acara Investortrust UMKM Connect, menyoroti praktik di lapangan yang seringkali bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Meski kredit di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan, UMKM kerap tetap diminta jaminan, menghambat akses mereka terhadap modal.

Edy Misero mengungkapkan bahwa meskipun pelaku UMKM telah melengkapi berbagai dokumen seperti data usaha, laporan keuangan sederhana, dan lolos SLIK OJK, permintaan jaminan tetap menjadi batu sandungan. "Kami sudah siapkan data usaha, laporan keuangan sederhana, SLIK OJK lolos, semua administrasi lengkap. Tapi tetap diminta jaminan," kata Edy.

Kondisi ini semakin diperparah ketika bahkan untuk pinjaman sekecil Rp25 juta pun, jaminan masih menjadi syarat mutlak. Hal ini dinilai sebagai penghambat utama bagi UMKM yang sangat membutuhkan modal cepat dan fleksibel untuk menjaga kelangsungan operasional mereka.

Di tengah kesulitan mendapatkan akses perbankan yang mudah, banyak pelaku UMKM terpaksa mencari alternatif pembiayaan lain. Jika skema pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak dapat diakses, mereka beralih ke platform seperti fintech, pinjol, bahkan rentenir.

"Kami mau hidup, kami perlu modal. Kalau tidak bisa lewat bank, kami cari ke tempat lain. Ada fintech, ada pinjol, bahkan rentenir. Terpaksa kami lakukan itu supaya tetap bisa bekerja," ujar Edy, menggambarkan dilema yang dihadapi para pengusaha kecil.

Pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai upaya menggerakkan ekonomi. Langkah ini disambut baik oleh Edy Misero, namun ia menekankan bahwa besarnya dana saja tidak cukup tanpa perubahan fundamental pada prosedur pencairan.

Edy khawatir bahwa tanpa penyederhanaan tata cara pencairan kredit, dana sebesar itu tidak akan efektif mencapai sasaran. "Kalau perbankan tidak mengubah tata cara pencairan kredit, maka dana Rp200 triliun yang disebutkan dapat menggerakkan ekonomi itu hanya mimpi," tegasnya.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menunjukkan gambaran yang kurang menggembirakan terkait kinerja kredit UMKM. Porsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan menurun menjadi sekitar 19 persen dari total Rp8.075 triliun per Agustus 2025.

Selain itu, pertumbuhan kredit UMKM melambat, hanya tumbuh 1,35 persen secara tahunan, mengindikasikan adanya kendala serius dalam penyaluran. Meskipun rasio kredit bermasalah (NPL) UMKM tercatat 4,7 persen pada Agustus 2025, masih di bawah ambang batas 5 persen, angka ini sedikit meningkat dari bulan sebelumnya, menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap Prosedur Kredit UMKM.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi