Mengapa Pendapatan Daerah Jatim Stagnan di 2026? Banggar DPRD Jatim Ungkap Proyeksi Minus 1,2 Persen

Proyeksi pendapatan daerah Jatim stagnan di tahun 2026 memicu kekhawatiran Banggar DPRD Jatim. Apa saja rekomendasi untuk mengatasi potensi penurunan kapasitas fiskal ini?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mengapa Pendapatan Daerah Jatim Stagnan di 2026? Banggar DPRD Jatim Ungkap Proyeksi Minus 1,2 Persen
Proyeksi pendapatan daerah Jatim stagnan di tahun 2026 memicu kekhawatiran Banggar DPRD Jatim. Apa saja rekomendasi untuk mengatasi potensi penurunan kapasitas fiskal ini? (Merdeka.com)

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur baru-baru ini menyuarakan keprihatinan serius. Mereka menyoroti proyeksi pendapatan daerah provinsi tersebut untuk tahun anggaran 2026 yang diperkirakan akan mengalami stagnasi signifikan.

Kondisi ini bahkan berpotensi menunjukkan penurunan dibandingkan dengan proyeksi pendapatan pada tahun 2025. Situasi ini diungkapkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada hari Senin (22/9).

Juru bicara Banggar DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan stagnan. Bahkan, secara agregat diperkirakan turun atau minus 1,2 persen. Proyeksi ini menjadi peringatan dini potensi berkurangnya kapasitas fiskal daerah.

Dalam nota gubernur, pendapatan daerah Jawa Timur untuk tahun anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp28,263 triliun. Angka ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,240 triliun dan pendapatan transfer Rp10,994 triliun. Sisanya berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, yakni sebesar Rp28,15 miliar.

Namun, proyeksi ini justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan Banggar DPRD Jatim. "Pendapatan daerah kita mengalami stagnasi. Bahkan secara agregat diproyeksikan turun atau minus 1,2 persen," terang Lilik Hendarwati.

Kondisi stagnasi ini, menurut Banggar, merupakan sinyal bahaya. Ini mengindikasikan adanya potensi berkurangnya kapasitas fiskal daerah untuk membiayai berbagai program dan komponen belanja. Oleh karena itu, langkah antisipasi dan evaluasi mendalam sangat diperlukan.

Menyikapi proyeksi pendapatan daerah Jatim stagnan ini, Banggar DPRD Jatim merekomendasikan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah menelaah potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD pada 2026 hanya diproyeksikan tumbuh 1,8 persen, angka ini dinilai belum optimal.

Perbandingan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi Jatim yang mencapai 4,8-5,6 persen menunjukkan adanya kesenjangan. Banggar juga mendesak rasionalisasi target pajak daerah yang hanya diproyeksikan naik 2,2 persen. Ini perlu dipertimbangkan ulang untuk mencapai potensi maksimal.

Selain itu, pemetaan menyeluruh terhadap penerimaan retribusi dan hasil pengelolaan barang milik daerah juga menjadi fokus. Kedua sumber pendapatan ini masih menunjukkan stagnasi. Banggar berharap komisi terkait tidak hanya menerima penjelasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Namun juga harus menetapkan target penerimaan PAD yang lebih rasional, termasuk dari hasil pemanfaatan aset daerah yang masih idle.

Banggar juga menyoroti pentingnya optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tujuannya agar BUMD dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Jika hasil evaluasi menunjukkan BUMD tidak sehat dan menjadi beban APBD, DPRD membuka opsi pembentukan panitia khusus (pansus). Langkah ini untuk memastikan penanganan yang efektif terhadap BUMD tersebut.

Selain itu, kontribusi dari BUMD dan perusahaan swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) juga ditekankan. Penyusunan roadmap pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar mandiri secara anggaran juga menjadi prioritas. Percepatan regulasi terkait penyelenggaraan Sister Hospital juga diusulkan. Ini bertujuan untuk pemerataan mutu layanan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Banggar juga mendorong agar bantuan hibah dapat diberikan kepada Madrasah Aliyah swasta yang masih membutuhkan dukungan. Sementara itu, Madrasah Aliyah negeri sudah terakomodasi melalui anggaran Kementerian Agama. Terkait kecenderungan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada 2026, setiap komisi diminta memastikan OPD mitra menyusun skema efisiensi belanja sebagai langkah antisipasi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi