Wacana instrumen fiskal hijau, seperti pajak keanekaragaman hayati, semakin menguat seiring tekanan ekosistem alam. Kerusakan lingkungan tidak hanya menurunkan kualitas hidup, namun juga menciptakan beban fiskal jangka panjang.
Laporan Program Lingkungan Hidup PBB (UNEP) memperkirakan degradasi ekosistem global menyebabkan kerugian ekonomi minimal 7 triliun dolar AS per tahun. Angka ini setara 8 persen PDB dunia, akibat hilangnya jasa lingkungan vital seperti penyerbukan dan regulasi air. Bank Dunia juga menghitung negara berkembang kehilangan potensi pertumbuhan fiskal 0,7–1,5 persen PDB per tahun karena deforestasi.
Di Indonesia, kekayaan hayati menghadapi tekanan serius dari deforestasi, fragmentasi habitat, dan degradasi bentang alam. Ketika konversi lahan atau ekspansi tambang tidak mengenakan biaya ekologis memadai, negara sesungguhnya menyubsidi kerusakan. Konsep pajak atas kehilangan keanekaragaman hayati muncul sebagai koreksi struktural yang penting.
Advertisement
Advertisement
Risiko Keberlanjutan dan Beban Fiskal
Tantangan terbesar Indonesia berasal dari konversi lahan dan ekstraksi sumber daya alam yang masif. Meskipun tren deforestasi menurun, tekanan terhadap ekosistem gambut dan pesisir justru meningkat secara signifikan. Ekspansi pertambangan nikel dan batu bara juga menambah tekanan baru pada bentang alam.
Dampak kerusakan lingkungan tidak hanya ekologis, tetapi juga menimbulkan beban fiskal besar. Setiap bencana banjir, kerusakan irigasi, atau kerugian pertanian berpotensi membengkakkan pembiayaan negara. Biaya ini seharusnya dapat dikurangi jika upaya pencegahan kerusakan dilakukan sejak awal.
Pajak atas kehilangan keanekaragaman hayati dapat memberikan koreksi struktural yang diperlukan. Skema pajak ini akan membuat industri memperhitungkan biaya lingkungan sebagai bagian integral dari biaya produksi mereka. Berbagai kajian internasional menunjukkan kerusakan biodiversitas memiliki dampak fiskal yang sangat besar.
Advertisement
Laporan TEEB memperkirakan hilangnya jasa penyerbuk global menyebabkan kerugian ekonomi hingga 577 miliar dolar AS per tahun. Sementara itu, degradasi tanah menimbulkan kerugian 300 miliar dolar AS setiap tahun di negara berkembang. OECD bahkan memperkirakan risiko kehilangan biodiversitas dapat menurunkan pertumbuhan fiskal negara hingga 1 persen PDB per tahun.
Advertisement
Integrasi dan Efektivitas Instrumen Korektif
Pajak atas kehilangan keanekaragaman hayati akan efektif jika diintegrasikan dengan kebijakan pembangunan yang lebih luas. Pajak ini tidak bisa berdiri sendiri tanpa keterkaitan dengan perizinan lingkungan, rencana tata ruang, dan analisis dampak lingkungan. Koordinasi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan, bukan semata besaran tarifnya.
Beberapa negara telah menerapkan pendekatan serupa dengan sukses. Inggris menerapkan skema Biodiversity Net Gain (BNG) yang mewajibkan peningkatan biodiversitas minimal 10 persen sebelum izin proyek. Australia menggunakan environmental offset policy yang mengintegrasikan data ekologis nasional dengan izin industri.
Tanpa sinkronisasi yang kuat, pajak dapat kehilangan fungsi korektifnya atau bahkan memicu manipulasi data. Indonesia perlu memperkuat sistem inventarisasi ekosistem, integrasi data satelit, dan mekanisme audit ekologis yang transparan. Data yang reliabel sangat penting agar tarif pajak mencerminkan risiko sebenarnya dan tidak menimbulkan resistensi pelaku usaha.
Advertisement
Dalam jangka panjang, pajak ini dapat menjadi sumber pembiayaan baru untuk lingkungan. Program restorasi gambut, rehabilitasi mangrove, dan konservasi spesies dapat didanai lebih mandiri. Ini akan mengurangi ketergantungan pada APBN reguler yang terbatas.
Advertisement
Paradigma Baru Pembangunan Berkelanjutan
Pajak keanekaragaman hayati dapat mendorong desentralisasi fiskal hijau dengan mengalokasikan penerimaan ke daerah. Pemerintah daerah akan memiliki insentif fiskal untuk menjaga kualitas ekosistemnya. Formula transfer pusat dapat mempertimbangkan kinerja ekologis, seperti rasio tutupan hutan, sebagai indikator penting.
Pendekatan ini tidak hanya memperkuat kapasitas fiskal daerah, tetapi juga menyelaraskan pembangunan nasional dengan keberlanjutan ekologis. Di pasar internasional, kebijakan ini meningkatkan daya saing Indonesia di tengah tuntutan rantai pasok bebas deforestasi. Ini menjadi alat diplomasi ekonomi yang penting.
Studi global memperkirakan nilai jasa ekosistem yang hilang di Asia Tenggara mencapai 150-200 miliar dolar AS per tahun. Untuk Indonesia, estimasi nilai jasa ekosistem hutan hujan berkisar 10-15 miliar dolar AS per tahun. Jika instrumen pajak ini mengurangi kehilangan ekosistem 5-10 persen saja, potensi manfaat ekonomi yang terselamatkan mencapai 500 juta hingga 1,5 miliar dolar AS per tahun.
Advertisement
Penerapan pajak keanekaragaman hayati bukan sekadar inovasi fiskal, melainkan perubahan paradigma pembangunan. Alam harus dipandang sebagai aset ekonomi yang harus dijaga keberlanjutannya, bukan objek eksploitasi. Dengan instrumen yang tepat, Indonesia dapat melindungi kekayaan alamnya sekaligus membangun ekonomi yang lebih kokoh di masa depan.
Sumber: AntaraNews