Lebih 10 BUMN tak daftarkan karyawan diprogram pensiun BPJSTK
Merdeka.com - Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, M Khrisna Syarif menyebut masih banyak perusahaan BUMN yang enggan mendaftarkan karyawannya pada program jaminan pensiun di BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, jumlahnya lebih dari 10.
"Lebih dari sepuluh perusahaan," ungkapnya di sela-sela sosialisasi Program Jaminan Pensiun, di CFD, Jakarta Pusat, Minggu (14/5).
Dari kabar yang dia peroleh, beberapa perusahaan yang enggan mendaftar ke program BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan telah memiliki Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
"Ada beberapa perusahaan, ada beberapa isu mereka sudah punya DPLK, tetapi kami sedang dalam proses memberi keyakinan bahwa kami menjalankan Undang-Undang," katanya.
Khrisna mengharapkan agar pemerintah, khususnya Menteri BUMN mendukung kerja BPJS Ketenagakerjaan dengan cara memperhatikan lebih serius beberapa BUMN yang belum mendaftarkan pekerjanya tersebut.
"Kami harapkan support, dukungan Menteri Negara BUMN untuk memperhatikan BUMN-BUMN yang belum tertib, belum mengikuti program-program pensiun," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya
Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini
Program rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaAda 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca Selengkapnya