Kemenkum Sulbar dan Rumah BUMN Bersinergi Dorong Peningkatan Kualitas UMKM

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) bersama Rumah BUMN Kabupaten Mamuju berkolaborasi strategis untuk meningkatkan kualitas UMKM melalui dukungan legalitas usaha dan pendampingan berkelanjutan, demi memajukan perekonomian dae

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenkum Sulbar dan Rumah BUMN Bersinergi Dorong Peningkatan Kualitas UMKM
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) bersama Rumah BUMN Kabupaten Mamuju berkolaborasi strategis untuk meningkatkan kualitas UMKM melalui dukungan legalitas usaha dan pendampingan berkelanjutan, demi memajukan perekonomian dae (AntaraNews)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Instansi ini secara aktif mendorong peningkatan jumlah serta kualitas perseroan perorangan atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Sulawesi Barat. Upaya ini diwujudkan melalui kolaborasi strategis dengan Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, yang menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan UMKM lokal.

Sinergi lintas sektor ini dianggap sebagai kunci utama dalam mencapai target tersebut. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa dukungan aspek legalitas usaha sangat krusial untuk pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian dan pembangunan di Sulawesi Barat.

Menindaklanjuti komitmen tersebut, tim Kemenkum Sulbar melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) telah melakukan kunjungan kerja ke Rumah BUMN Kabupaten Mamuju. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut strategi dan program yang dapat diimplementasikan. Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam merumuskan langkah-langkah efektif untuk memajukan UMKM di daerah.

Sinergi antara Kemenkum Sulbar dan Rumah BUMN Kabupaten Mamuju merupakan langkah progresif dalam mendukung UMKM. Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah upaya bersama untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan di Sulawesi Barat. Fokus utama adalah pada dukungan legalitas usaha yang seringkali menjadi kendala bagi pelaku UMKM untuk berkembang.

Peningkatan kualitas UMKM tidak hanya bergantung pada modal atau pemasaran, tetapi juga pada aspek hukum yang kuat. Dengan memiliki badan hukum perseroan perorangan, UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan, dan mendapatkan perlindungan hukum. Kemenkum Sulbar melihat pentingnya aspek ini sebagai fondasi bagi UMKM untuk naik kelas.

Kunjungan tim Kemenkum Sulbar yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, ke Rumah BUMN Kabupaten Mamuju disambut baik oleh pengelola. Diskusi yang terjalin membahas berbagai potensi pelaku usaha di daerah yang dapat dikembangkan melalui pembentukan badan hukum. Hal ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam menciptakan ekosistem UMKM yang lebih kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai tantangan yang dihadapi UMKM di Sulawesi Barat menjadi sorotan utama. Salah satu kendala signifikan adalah keterbatasan akses informasi mengenai prosedur dan manfaat legalitas usaha. Selain itu, rendahnya literasi hukum di kalangan pelaku UMKM juga menjadi hambatan.

Kebutuhan akan pendampingan yang berkelanjutan juga ditekankan sebagai faktor penting. Banyak UMKM yang masih memerlukan bimbingan dalam mengurus perizinan dan memahami regulasi yang berlaku. Tanpa pendampingan yang memadai, proses legalisasi usaha bisa terasa rumit dan memakan waktu.

Wardi, Kepala Bidang Pelayanan AHU Kemenkum Sulbar, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperkuat kerja sama dengan Rumah BUMN. Kemenkum Sulbar berencana meluncurkan program strategis, termasuk fasilitasi pendaftaran perseroan perorangan dan penyelenggaraan edukasi hukum. Program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya legalitas.

Fasilitasi pendaftaran perseroan perorangan menjadi salah satu program unggulan dari kolaborasi ini. Proses pendaftaran yang mudah dan efisien diharapkan dapat menarik lebih banyak UMKM untuk melegalkan usahanya. Dengan demikian, UMKM akan memiliki status badan hukum yang jelas, memberikan kepercayaan lebih kepada mitra bisnis dan konsumen.

Selain itu, edukasi hukum yang berkelanjutan akan diberikan kepada pelaku usaha. Materi edukasi akan mencakup berbagai aspek hukum terkait UMKM, mulai dari perizinan, kontrak bisnis, hingga perlindungan merek. Peningkatan literasi hukum ini akan membekali UMKM dengan pengetahuan yang diperlukan untuk mengelola usaha secara profesional.

Wardi berharap kolaborasi ini akan memberikan kemudahan bagi UMKM dalam memperoleh status badan hukum, sekaligus meningkatkan daya saing mereka. Peningkatan daya saing ini tidak hanya berlaku di tingkat lokal, tetapi juga nasional. Langkah ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap target nasional pembentukan perseroan perorangan, yang bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi negara.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi