Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan pemerintah Jokowi buat PNS tersenyum saat Lebaran

Kebijakan pemerintah Jokowi buat PNS tersenyum saat Lebaran pns. ©sijaka.files.wordpress.com

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK mengeluarkan banyak kebijakan dalam menyambut Lebaran 2018. Salah satunya adalah kebijakan mengatur mudik Lebaran agar tidak terjadi kemacetan. Pemerintah bahkan berencana membatasi kendaraan atau mobil yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek.

Kementerian Perhubungan sendiri tengah menggodok rencana pembatasan kendaraan saat mudik Lebaran 2018 di ruas tol Jakarta-Cikampek. Pembatasan ini diperlukan mengingat beberapa proyek infrastruktur sedang dikerjakan di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengakui, proyek ini akan mengurangi kapasitas jalan dan berpotensi menciptakan kepadatan lalu lintas di ruas tersebut saat mudik.

"Karena kapasitas tol Jakarta Cikampek yang mulai banyak pembangunan jalan, kemudian bottle neck di KM 10 dan KM 35 dan sebagainya," kata Budi, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (14/4).

Guna menghindari kepadatan lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek, maka muncul gagasan untuk menerapkan pembatasan kendaraan yang melintasi ruas tol tersebut. Kemudian, dialihkan ke jalan arteri yang telah ditentukan.

"Tentu untuk mengurangi kepadatan di jalan tol itu yang akan dialihkan sebagian ke jalan arteri, mulai dari Jakarta, Bekasi, Karawang, sampai Cikampek. Cikampek baru masuk tol," tutur Budi.

Tak hanya untuk mudik Lebaran, Pemerintah Jokowi-JK juga akan mengeluarkan kebijakan yang membuat PNS tersenyum lebar di Lebaran tahun ini. Seperti apa kebijakan tersebut? Berikut ulasannya.

Jumlah THR lebih besar

Para pegawai negeri sipil (PNS) direncanakan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) lebih besar di tahun ini. Sebab, besaran THR PNS tahun ini gabungan dari gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin).

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur. Namun demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku masih berkoordinasi dengan Kementerian PANRB terkait THR dan gaji ke-13.

"Nanti saja tunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang disiapkan Menteri PANRB untuk kepastiannya," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (11/4).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur saat ini tengah menuntaskan aturan teknis terkait THR dan gaji ke-13 tahun 2018 untuk PNS. "Kita sedang godok PPnya (peraturan pemerintah). Memang ada perubahan dibandingkan tahun lalu."

Namun demikian, Asman belum memastikan berapa jumlah anggaran yang dialokasikan untuk THR PNS tahun ini. Pihakmya tengah melakukan perhitungan terkait hal ini. "Itu lagi kita finalkan. Nanti kalau sudah final kita umumkan," katanya.

Pertama kali, pensiunan PNS dapat THR

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dilakukan sebelum Lebaran. Sementara untuk pembayaran gaji ke 13 akan dilakukan pada bulan Juni.

Asman mengatakan, pemberian THR nantinya akan diberikan juga untuk pegawai pensiunan. "Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan, pemerintah hanya memberikan THR kepada PNS aktif dalam dua tahun terakhir. Artinya, PNS yang masih aktif memperoleh 14 kali gaji dalam satu tahun selama periode 2016-2017. Sementara pensiunan PNS hanya menerima pensiun ke-13 dan tidak mendapat THR seperti PNS aktif.

"Pada tahun ini, PNS menerima gaji ke-13 dan THR. Sedangkan pensiunan hanya dapat pensiun ke-13 di 2017 yang diberikan saat Lebaran. Tapi di 2018, pensiunan PNS akan dapat dua, yaitu dapat pensiun ke-13 dan THR," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (30/10).

Askolani menegaskan besaran THR yang diberikan pemerintah untuk PNS aktif dan pensiunan PNS berbeda. "Tidak dong (tidak sama antara PNS aktif dan pensiunan PNS)," dia menambahkan.

Besaran THR bagi pensiunan PNS akan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Biasanya PP gaji ke-13 dan THR ditandatangani dan terbit pada pertengahan tahun.

"Tergantung PP nanti. Kan masih jauh, Januari 2018 saja belum jalan," ucap Askolani.

Tambahan cuti

Pemerintah Jokowi-JK tengah mengkaji penambahan cuti saat libur Idul Fitri 1439 H. Cuti bersama awalnya telah ditentukan pada 13-14 Juni 2018, namun Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan penambahan cuti pada 11-12 Juni 2018.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur mengatakan, kajian mengenai tambahan cuti bersama masih dibahas bersama tiga kementerian terkait. Antara lain Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PAN-RB.

"Ini lagi dipertimbangkan apakah diberikan tambahan atau tidak. Tapi belum diputuskan. Karena itu membutuhkan keputusan 3 kementerian, Menteri tenaga kerja, Menteri Agama dan MenPAN-RB," ujarnya di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (9/4).

Asman menjelaskan, rencana penambahan cuti tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal. Salah satunya, untuk menghindari kemacetan parah saat arus mudik Lebaran.

"Jadi, Lebaran itu tanggal 15 dan 16. Jadi, cuti bersama itu dua hari sebelum dan dua hari sesudah. Nah, karena Senin dan Selasa itu dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan. Kalau menumpuk pada saat tanggal tertentu, orang pulang ke daerahnya itu macet akan timbul," jelasnya.

Pemberian tambahan cuti bagi pegawai termasuk PNS nantinya tidak akan mengurangi porsi cuti tahunan yang telah ditetapkan. "Ini lagi di hitung ya manfaat atau kebaikannya apa. Tentu nanti tidak mengurangi hak cutinya pegawai. Maka dari itu, kita juga sangat berhitung betul dalam menetapkan tanggal cuti," jelasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terjadi Masalah Perncernaan saat Lebaran, Ketahui Cara Cepat Mengatasinya

Terjadi Masalah Perncernaan saat Lebaran, Ketahui Cara Cepat Mengatasinya

Datangnya hari Lebaran kerap menimbulkan kondisi tertentu seperti munculnya masalah pencernaan.

Baca Selengkapnya
Libur Lebaran, Jokowi Pilih Temani Cucu Bermain

Libur Lebaran, Jokowi Pilih Temani Cucu Bermain

Harapan dan doa bagi kesehatan Presiden pun diucapkan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Bersih-bersih Jelang Ramadan dan Lebaran, Ini  Hilangkan Jamur pada Pintu Kulkas Tanpa Disikat

Bersih-bersih Jelang Ramadan dan Lebaran, Ini Hilangkan Jamur pada Pintu Kulkas Tanpa Disikat

Untuk menyambut Ramadan dan Hari Raya, menjaga kebersihan kulkas agar makanan tetap segar menjadi sangat penting. Berikut adalah tips untuk membersihkannya.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya