Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Rute Pesawat yang Terkena Pengetatan Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat

Ini Rute Pesawat yang Terkena Pengetatan Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat ilustrasi bandara. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/NicoElNino

Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto menyatakan, penyesuaian aturan persyaratan penumpang moda angkutan udara di masa PPKM Darurat hanya berlaku pada wilayah Jawa dan Bali. Atau berlaku bagi penumpang dari dan menuju kedua wilayah tersebut.

"(Ketentuan PPKM Darurat) intinya untuk penerbangan antar bandar udara di pulau Jawa-Bali, dan dari atau ke bandar udara pulau Jawa-Bali," tegasnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/6).

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi penumpang transportasi udara yang dari menuju ke dua wilayah tersebut selama PPKM Darurat berlangsung ialah wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama dan hasil negatif swab PCR yang berlaku maksimal dua hari sebelum keberangkatan. Sehingga, hasil negatif swab test antigen dan GeNose kini sudah tidak berlaku lagi hingga pengumuman lebih lanjut.

"Sebagai tambahan, penumpang juga diwajibkan mengisi e-hac. Intinya, (penumpang) wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil rapid negatif swab PCR yang sampel nya diambil dalam kurun waktu 2x 24 jam sebelum keberangkatan. Itu untuk Jawa-Bali baik entry dan keluar," terangnya.

Syarat Perjalanan Selain dari dan ke Jawa Bali

infografis syarat perjalanan selama ppkm darurat

©2021 Merdeka.com

Sedangkan untuk aturan persyaratan penumpang pesawat udara penerbangan dari dan ke bandar udara selain pulau Jawa dan Bali tetap sesuai dengan aturan terakhir yang diterbitkan Kementerian Perhubungan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat.

Yakni dengan menunjukkan surat keterangan hasil negatif swab PCR yang sampel diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x 24 jam tanpa perlu mengantongi sertifikat vaksinasi.

"Demikian yang bisa saya sampaikan, mudah-mudahan cukup jelas," tutupnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Parahnya Penampakan Polusi Udara Jakarta Dilihat dari Atas Pesawat Terbang, Padahal Masih Siang Bolong

Parahnya Penampakan Polusi Udara Jakarta Dilihat dari Atas Pesawat Terbang, Padahal Masih Siang Bolong

Potret langit ibu kota yang terlihat abu-abu karena dipenuhi polusi udara.

Baca Selengkapnya
Sensasi Perjalanan Jakarta-Bandung dengan Pesawat, Berapa Waktu Tempuhnya?

Sensasi Perjalanan Jakarta-Bandung dengan Pesawat, Berapa Waktu Tempuhnya?

Mode transportasi udara dengan pesawat terbang juga bisa menjadi pilihan berkunjung ke kota kembang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Rute Penerbangan Terpendek Kedua Dunia Ternyata Ada di Indonesia, Jarak Tempuhnya Cuma 73 Detik!

Rute Penerbangan Terpendek Kedua Dunia Ternyata Ada di Indonesia, Jarak Tempuhnya Cuma 73 Detik!

Lantas, dimana sebenarnya letak dari rute penerbangan unik tersebut?

Baca Selengkapnya
Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya

Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya

Maskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.

Baca Selengkapnya