Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap alasan alokasi minyak tanah direncanakan naik pada 2027. Menurutnya, masih ada wilayah yang menggunakan minyak tanah, terutama di Indonesia bagian timur.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa di Indonesia ini tidak semuanya memakai LPG. Masih di wilayah timur itu masih pakai minyak tanah, di Maluku, di Papua, di beberapa wilayah Sulawesi itu masih pakai minyak tanah," kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, Senin (31/8/2026).
Pemerintah mengasumsikan alokasi subsidi minyak tanah dalam RAPBN 2027 sebesar 561 ribu kiloliter (KL). Angka tersebut naik sekitar 31 ribu KL dibanding APBN 2026 yang sebesar 530 ribu KL, dan lebih tinggi 51 ribu KL dari realisasi 2025 sekitar 510 ribu KL.
Menurut Bahlil, penambahan alokasi ini merupakan bentuk keberpihakan bagi masyarakat di wilayah yang belum sepenuhnya beralih ke LPG.
"Jadi kalau volume minyak tanah ini kita naikkan, memang ada argumentasi-argumentasi keadilannya. Kalau di tempat lain semua sudah disubsidi LPG, nah minyak tanah di daerah ini belum. Jadi saya pikir ini sebagai bentuk daripada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," jelas Bahlil.
Advertisement
Subsidi Energi 2027 Dipengaruhi Harga Minyak
Kenaikan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dipastikan akan menambah kebutuhan anggaran subsidi energi pada 2027.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, menuturkan besaran subsidi sangat bergantung pada dinamika harga minyak dunia dan volume kuota yang ditetapkan pemerintah setiap tahunnya.
"Kalau soal subsidi itu kan tergantung dari kuotanya nanti, tergantung dengan harga minyak internasional, ICP-nya, ada beberapa variabel lain yang bisa memengaruhi besar-kecilnya atau bertambah-berkurangnya subsidi," ucap Erani saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Advertisement
Kurs dan ICP Masuk Asumsi RAPBN 2027
Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2027 yang disampaikan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8/2026), asumsi ICP dipatok sebesar US$ 75 per barel. Angka ini naik dari asumsi APBN 2026 yang berada di level US$ 70 per barel.
Selain harga minyak, asumsi nilai tukar rupiah juga disesuaikan menjadi Rp 17.500 per US$ 1, atau melemah Rp 1.000 dibanding asumsi makro dalam APBN 2026.
"Jadi, nilai tukarnya juga memengaruhi itu semua (subsidi energi). (Usulan subsidi) pasti pembicaraan dari lintas kementerian, ada dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan lainnya," kata Erani.
Dibahas Bersama DPR
Meski pagu proyeksi subsidi energi dalam RAPBN 2027 diperkirakan melambung hingga Rp 272,9 triliun—naik nyaris Rp 50 triliun dari outlook 2026 sebesar Rp 227,3 triliun—Erani menegaskan nilainya belum final.
Kementerian ESDM dijadwalkan menggelar rapat kerja bersama Komisi XII dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada akhir bulan untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) 2027.
"Ini (subsidi energi) masih akan dibicarakan dengan Komisi XII dan mungkin nanti juga dengan Banggar, ya. Jadwal kami untuk melakukan pembahasan itu tanggal 31 Agustus, tentatif," ucap Erani.