Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

GO-JEK tetap beroperasi meski ada Aksi bela Islam jilid III

GO-JEK tetap beroperasi meski ada Aksi bela Islam jilid III Gojek. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Meski Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, bukan berarti persoalan selesai. Aksi bela Islam jilid III akan kembali digelar pada 2 Desember mendatang, Menuntut Ahok segera dipenjarakan.

Mengenai hal tersebut CEO GO-JEK, Nadiem Makarim menjelaskan operasional GO-JEK tidak akan terganggu dan akan selalu beroperasi seperti biasanya.

"Kita akan selalu beroperasi," jelas Nadiem, di Jakarta, Minggu ( 20/11).

Dia menegaskan dalam kondisi apa pun GO-JEK siap melayani pelanggan selama 24 jam tanpa libur. "Hari apa sih GO-JEK tidak beroperasi 24 jam setiap hari beroperasi kapan kita tidak tidak beroperasi," imbuhnya.

Sebagai informasi Sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana kembali turun ke jalan pada 2 Desember mendatang. Demo ini lanjutan dari 4 November lalu.

"Karena Ahok tidak segera ditahan, maka Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan gelar aksi damai pada 2 Desember 2016. Aksi damai doa untuk negeri," kata Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman di Jakarta, Jumat (18/11).

Lokasi demo tak lagi di kawasan Jl Medan Merdeka. Mereka akan berdemo di sepanjang jalan protokol Sudirman hingga Thamrin, Jakarta Pusat. "Tagline bersatu dan berdoa untuk negeri," jelasnya.

Dikatakan dia, dalam demo itu akan dilakukan Salat Jumat bersama di sekitaran bundaran Hotel Indonesia. "Kemudian Istigasah bersama. Sepanjang jalan protokol Sudirman hingga Thamrin," kata dia.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Pertama Kali ke IKN Terasa Jauh Sekali, Tapi Kalau Tol Balikpapan Selesai Cuma 30 Menit

Jokowi: Pertama Kali ke IKN Terasa Jauh Sekali, Tapi Kalau Tol Balikpapan Selesai Cuma 30 Menit

Keberadaan jalan tol ini akan memangkas waktu perjalanan dari Balikpapan menuju IKN, dari 2 jam menjadi hanya 30 menit saja.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai

Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai

Kubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Isu Ahok ‘Kuda Putih’ Jokowi, Ganjar: Dia Teman Saya, Sudah Lama Bersama

Isu Ahok ‘Kuda Putih’ Jokowi, Ganjar: Dia Teman Saya, Sudah Lama Bersama

Ganjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.

Baca Selengkapnya
Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan

Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan

Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya