Pemerintah Tarik Utang Rp506 Triliun Hingga Agustus 2026

Pemerintah tarik pembiayaan utang Rp506 triliun hingga Agustus 2026. Menkeu Suahasil Nazara pastikan pengelolaan tetap aman dan sesuai target APBN.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Pemerintah Tarik Utang Rp506 Triliun Hingga Agustus 2026
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Pemerintah mencatatkan realisasi pembiayaan utang senilai Rp506 triliun per 31 Agustus 2026. Capaian ini setara dengan 60,8 persen dari total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipatok sebesar Rp832,2 triliun.

"Pembiayaan utang neto saat ini realisasi sampai 31 Agustus sudah Rp506 triliun," kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (18/9).

Komponen pembiayaan utang tersebut mayoritas bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp527,4 triliun, atau mencapai 66 persen dari target APBN yang sebesar Rp799,5 triliun.

Sebaliknya, pembiayaan yang bersumber dari pinjaman mencatatkan hasil negatif Rp21,4 triliun. Angka ini berada di posisi minus 65,5 persen jika dibandingkan dengan pagu pembiayaan pinjaman dalam APBN 2026 yang sebesar Rp32,7 triliun.

Pemerintah menegaskan pengelolaan pembiayaan utang ini dilakukan secara bijak, terukur, dan tetap cermat memperhatikan kecukupan posisi kas serta dinamika pasar keuangan.

Menkeu Suahasil memastikan bahwa ritme penarikan utang sejauh ini masih berjalan sesuai alur dan kerangka desain APBN yang disiapkan. Laporan pergerakannya pun bakal terus disampaikan secara berkala.

"Agustus ini on-track, sesuai dengan rencana APBN. Kami perhatikan terus ke depannya dan akan kami laporkan terus," ujarnya.

Pengelolaan Utang Pemerintah

Demi menjaga likuiditas pemerintah tetap aman, pembiayaan dikelola melalui langkah-langkah antisipatif serta penerapan active cash and debt management. Selain itu, pemenuhan targetnya terus mempertimbangkan efisiensi biaya dana, pemetaan risiko, hingga prinsip tata kelola yang baik agar seluruh indikator utang tetap berada di batas aman.

Secara keseluruhan, kinerja APBN hingga 31 Agustus 2026 mengalami defisit Rp240,1 triliun atau sekitar 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Realisasi pendapatan negara berada di angka Rp2.055,6 triliun, sedangkan penyerapan belanja negara telah menembus Rp2.295,7 triliun.

Meski APBN mencatatkan defisit, keseimbangan primer berhasil membukukan surplus sebesar Rp154 triliun. Posisi surplus pada keseimbangan primer ini menandakan bahwa kondisi fiskal pemerintah masih tergolong memadai dan kuat untuk menopang pengelolaan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan utang.

Rekomendasi