BPJPH Apresiasi Komitmen USDA Penuhi Kewajiban Sertifikasi Halal RI

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengapresiasi komitmen Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai regulasi Indonesia, menandakan pengakuan global terhadap sistem jaminan produk halal nasi

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
BPJPH Apresiasi Komitmen USDA Penuhi Kewajiban Sertifikasi Halal RI
BPJPH mengapresiasi komitmen USDA dalam memenuhi ketentuan Sertifikasi Halal Indonesia. Ini menandakan pengakuan global terhadap sistem Jaminan Produk Halal RI dan memperkuat posisi Indonesia sebagai rujukan standar halal dunia. (AntaraNews)

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyampaikan apresiasi mendalam kepada Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA). Apresiasi ini diberikan atas komitmen USDA dalam memenuhi ketentuan kewajiban sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menilai langkah ini sebagai perkembangan positif dalam kerja sama internasional dalam implementasi kebijakan sertifikasi halal.

Pernyataan tersebut disampaikan Haikal di Jakarta pada Jumat (30/1), menyoroti pentingnya kepatuhan standar halal. Komitmen ini menunjukkan bahwa sistem jaminan produk halal Indonesia diakui dan dipatuhi oleh pelaku usaha global. Hal ini juga membuktikan bahwa sistem Jaminan Produk Halal (JPH) Indonesia dapat diterima secara universal dan tidak bertentangan dengan praktik perdagangan internasional.

Pengakuan ini tidak bertentangan dengan praktik perdagangan internasional, melainkan justru memperkuatnya. Proses pencapaian komitmen ini melibatkan dialog dan diplomasi konstruktif yang panjang antara BPJPH dan otoritas AS tersebut. Diskusi intensif telah menghasilkan kesepakatan yang sangat positif bagi kedua belah pihak.

Haikal menjelaskan bahwa proses dialog untuk mencapai kesepakatan ini berlangsung cukup panjang dan melibatkan berbagai tahapan. Dimulai dari kunjungannya langsung ke kantor USDA di Amerika Serikat, kemudian dibalas dengan kunjungan perwakilan USDA ke Indonesia. Bahkan, pejabat setingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mereka datang ke kantor BPJPH.

Setelah serangkaian kunjungan tersebut, diskusi yang cukup alot dan mendalam pun dilanjutkan. Haikal menambahkan, proses ini membutuhkan setidaknya enam kali rapat dan pembahasan intensif terkait sertifikasi halal. Meskipun demikian, pihak Amerika Serikat tetap menunjukkan sikap terbuka, santun, dan menghormati regulasi Indonesia.

Sikap kooperatif ini menunjukkan bahwa Amerika Serikat sangat patuh terhadap regulasi halal Indonesia, walaupun memiliki regulasi yang ketat. Keberhasilan diplomasi ini membuktikan bahwa sistem JPH Indonesia memiliki legitimasi dan diterima di kancah internasional. Ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai rujukan standar halal dunia.

Komitmen yang ditunjukkan oleh USDA ini menjadi momentum krusial menjelang implementasi kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026. Haikal berharap hubungan harmonis ini akan terus terjaga, sehingga halal dapat diterima di semua negara di dunia. BPJPH juga berencana untuk segera berkunjung ke perwakilan USDA di Indonesia dalam waktu dekat.

Pengakuan dan kepatuhan dari negara sebesar Amerika Serikat ini memiliki implikasi luas bagi ekosistem halal Indonesia. Selain memberikan perlindungan optimal bagi konsumen, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat daya saing produk nasional. Hal ini membuka peluang lebih besar bagi produk Indonesia untuk bersaing di pasar global.

Lebih lanjut, komitmen ini juga akan memperluas akses pasar global bagi para pelaku usaha di Indonesia. Dengan sistem jaminan produk halal yang diakui secara internasional, produk-produk Indonesia akan memiliki nilai tambah yang signifikan. Ini adalah langkah strategis untuk menjadikan Indonesia pusat produsen halal dunia.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi