Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Deva Rachman akhirnya menyampaikan pernyataannya terkait 1 NIK yang digunakan registrasi 2,2 juta di nomor prabayar milik Indosat Ooredoo. Menurutnya, nomor-nomor yang diduga menyalahgunakan data NIK untuk melakukan registrasi telah diblokir.
"Terkait dengan anomali data 1 NIK yang digunakan untuk melakukan registrasi banyak nomor seperti yang disampaikan di RDP kemarin, kami telah melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor tersebut," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (10/4).
Pihaknya menyatakan selalu menekankan kepada semua pihak untuk mengikuti peraturan pelaksanaan registrasi prabayar. Begitu juga kepada masyarakat untuk melakukan registrasi sesuai dengan peraturan dan tidak menggunakan data NIK dan no KK secara tanpa hak.
"Indosat Ooredoo berkomitmen untuk turut mensukseskan program registrasi prabayar demi kenyamanan masyarakat dan pelanggan dalam menggunakan layanan telekomunikasi serta untuk menciptakan iklim industri yang lebih baik," jelasnya.
Sebelumnya, anggota komisi I DPR RI kaget saat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan NIK yang digunakan untuk registrasi kartu prabayar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam paparannya itu, Zudan menyebut ada 1 NIK yang digunakan untuk melakukan registrasi 2,2 juta nomor prabayar.
"Ini akumulasi dari periode awal sampai dengan akhir masa registrasi kartu prabayar," jelasnya saat menjelaskan temuan tersebut kepada DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (9/4).
Menurut Zudan, berdasarkan data tersebut, 2,2 juta nomor yang digunakan 1 NIK terjadi pada operator seluler Indosat Ooredoo. Namun, bukan berarti operator lain tidak melakukan hal yang serupa. Untuk Telkomsel, sebanyak 518.000 nomor prabayar yang diregistrasikan menggunakan 1 NIK. Kemudian XL, 319.000 nomor. Lalu, Tri 83.000 serta 146.000 Smartfren.
"Itu tentu mengagetkan karena waktu rapat dengan Menkominfo yang paling banyak satu NIK itu 10 ribu nomor saja. Ini satu NIK bisa mencapai 2,2 juta nomor handphone. Ini berarti bukan tidak sengaja. Seperti tadi yang disampaikan oleh salah satu teman di komisi I bisa jadi ini aksi korporasi," jelas Wakil Ketua Komisi I DPR RI sekaligus pimpinan sidang, Hanafi Rais ditemui awak media usai RDP.