Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga merupakan milik Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Kamis (16/7/2026). Lokasi penggeledahan berada di Kampung Jagalan Bumi RT 02 RW 5, Kelurahan/Kecamatan Laweyan, Solo.
Tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 9.30 WIB dan melaksanakan penggeledahan selama kurang lebih 1,5 jam di ruangan utama rumah yang berwarna merah di lantai dua. Sekitar pukul 11.00 WIB, dua mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam muncul dan membawa pergi para petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dalam pantauan di lokasi, terlihat petugas membawa dua koper hitam menuju arah timur dengan pengawalan dari mobil Samapta Polres Sukoharjo. Selain itu, belasan polisi dari tim Sparta Polresta Surakarta juga dikerahkan untuk menjaga keamanan di sekitar lokasi penggeledahan.
Sampai saat ini, tidak ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh KPK maupun petugas lainnya mengenai penggeledahan yang berlangsung.
Ketua RW 05, Muhammad Basit, mengonfirmasi bahwa rumah yang digeledah tersebut memang milik keluarga Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Iya, ada rumah keluarga Etik Suryani. Yang selama ini menempati adiknya. Kalau orang tuanya, dua-duanya sudah tidak ada Suryani," jelasnya.
Basit juga menambahkan bahwa Etik Suryani tidak tinggal di rumah tersebut dan hanya datang sesekali.
"Bu Etik tidak di situ, ya kadang-kadang datang saja. Di perumahan Solo Baru dan rumah dinas kok," ungkapnya.