Pengamat telekomunikasi Nonot Harsono mengatakan, pemerintah sudah seharusnya segera mengatur ulang kebijakan jaringan pita lebar. Pasalnya, ketika Indonesia masuk ke jaringan 5G, maka tantangan yang akan muncul adalah bagaimana menata jaringan backbone, backhaul, dan access dengan tepat sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan dengan maksimal. Terlebih, digital economy kini menjadi salah satu slogan yang terus didengungkan pemerintah.
"Segera tata ulang kebijakan jaringan pita lebar," kata dia dalam diskusi Indonesia Technology Forum (ITF) di Jakarta, Rabu (21/12).
Dilanjutkannya, mengenai tantangan bisnis yang semakin terbuka saat ini dan masa datang, Nonot menilai bahwa tantangan terbesar adalah disharmoni sehingga boros investasi. Network sharing contohnya dapat menekan resiko ini sehingga wilayah yang kurang layak secara investasi dapat menjadi layak.
Kebijakan cost-sharing melalui beragam infrastruktur sharing, kata dia, menjadi jawaban agar pemangku kepentingan (stakeholder) industri telekomunikasi dapat semakin sehat berkompetisi. Toh, tambah Nonot, cost-sharing yang dapat diartikan sebagai gotong royong dapat terlihat di industri telekomunikasi yakni setiap tahun terhimpun dana iuran kontribusi USO sekitar Rp. 2 Triliun dari para penyelenggara telekomunikasi.
"Artinya, dengan kata lain, cost-sharing ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk dengan skema win-win solution. Tentu apabila dari sisi regulasi dan penerapan cost sharing itu dapat berjalan, efisiensi yang akan terjadi. Ujung-ujungnya adalah kepentingan konsumen terpuaskan," ujarnya.
Hal senada juga diutarakan oleh pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio. Menurutnya, industri telekomunikasi sangat dinamis namun belum sesuai dengan perkembangan teknologi selular.
"Yang harus dilakukan oleh Revisi UU No.36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan atau segera sahkan Perubahan PP No. 52 dan 53 tahun 2000," tutur Agus.
Pada dasarnya, tambah Agus, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus dapat melindungi dan melayani kebutuhan publik serta dapat menciptakan iklim usaha telekomunikasi yang penuh kepastian agar produk-produk kompetitif. Agar dua aturan yang mengatur bisnis telekomunikasi itu dapat berjalan dengan baik Agus menyarankan bahwa perlu ada koordinasi antar kementerian/lembaga dengan implementasi melalui sistem online sehingga menekan kebijakan dapat transparan dan akuntabel.