WNA Punya E-KTP
-
News •Terungkap, Bule AS yang Viral Jadi Sopir Angkot Ternyata Manajer Perusahaan di BaliBrendan adalah tenaga kerja asing yang berprofesi sebagai manajer perusahaan. Namun pihak Kemenkum HAM Bali tidak menyebutkan perusahaan tempat Brendan bekerja.
-
News •Kasus 2 Bule Punya KTP Bali, Berkas Perkara dan Tersangka Dilimpahkan ke PengadilanLima tersangka dan berkas perkara kasus korupsi atau suap penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada dua warga Suriah dan Ukraina, dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bali.
-
News •Bule Ukraina Masuk Pakai Visa Investor, Malah Buka Usaha Pijat SPA di BaliBule ini melakukan aktivitas pekerjaan ilegal dengan mengunggah aktivitas sebagai pekerja massage pada akun Instagram @Ilegaly_good_massage dan pengelolanya adalah bule tersebut.
-
News •Heboh WNA Rusia di Bali Miliki KTP Indonesia, Ini Penjelasan Disdukcapil BadungSeorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial KA (43) memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Pria yang beralamat di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, ini memegang dokumen dengan blangko berwarna biru lengkap dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
News •Cerita Bule Amerika Kehabisan Bekal saat Temui Pacar hingga Dideportasi dari BaliBule tersebut masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada tanggal 13 Maret 2020 dengan menggunakan bebas visa kunjungan. Selama di Bali, kegiatannya hanya olahraga dan berkunjung ke rumah kekasihnya yang merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
-
News •WN Malaysia Kedapatan Punya KTP, Jadi Bos Tambang Batu Bara di RiauSeorang warga negara (WN) Malaysia inisial MN ditangkap petugas Kantor Imigrasi Pekanbaru karena melanggar peraturan keimigrasian. Setelah diperiksa, dia ternyata memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang dikeluarkan Disdukcapil Pemkab Bengkalis.
-
News •Konsul Soal Kasus KTP WN Ukraina: Ada Pejabat yang Tidak Benar, Tegakkan HukumKonsul Kehormatan Ukraina untuk Bali, I Nyoman Astama merespons kasus warga negara (WN) Ukraina Rodion Krynin (37) yang ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki e-KTP WNI atas nama Alexander Nur Rudi.
-
News •Polda Bali Tetapkan WN Suriah Tersangka Kasus e-KTPBayu menerangkan, Zghaib pertama kali datang ke Indonesia pada Maret 2015 dengan menggunakan visi tinggal kunjungan selama 14 hari melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
-
News •Urus Pembuatan KTP WNA, Kadus dan Pegawai Honorer di Bali DipecatKepala Dusun (Kadus) Sekar Kangin, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali, berinisial IWS dan pegawai honorer di Kecamatan Denpasar Utara, berinisial IKS dipecat seiring mencuatnya kasus dua WNA yang memiliki KTP di Bali. Keduanya diberhentikan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Denpasar.
-
News •Viral Rombongan Bule Ogah Bayar Tiket Masuk Pura Lempuyang, Pemandu Diduga WNAVideo memperlihatkan rombongan warga negara asing (WNA) tidak membayar tiket masuk area Pura Lempuyang, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (11/3) sekitar pukul 10.00 Wita.
-
News •Punya KTP Indonesia, WN Suriah Datang ke Bali untuk BerbisnisKantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, menyerahkan warga negara (WN) asal Suriah bernama Zhgaib Bin Nizar (31) yang memiliki KTP Indonesia ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, Rabu (15/3).
-
News •Jadi Tersangka karena Miliki KTP Indonesia, WN Ukraina Terancam 6 Tahun PenjaraPolda Bali menetapkan warga negara (WN) Ukraina bernama Rodion Krynin sebagai tersangka karena memiliki KTP RI dengan nama Alexander Nur Rudi. Bule ini terancam hukuman 6 tahun penjara. Dia diduga telah memalsukan dokumen.
-
02:06News •VIDEO: Heboh! 2 WNA di Bali Bayar Rp31 Juta Punya KTP Asli, Alamatnya di Lahan KosongDua Warga Negara Asing (WNA) bernama Zghaib Bin Nizar (31) asal Suriah dan Rodion Krynin (37) asal Ukraina terjaring razian polisi karena memiliki KTP dan KK berkebangsaan Indonesia. Keduanya membayar dengan harga yang berbeda untuk mendapatkan identitas kebangsaan Indonesia. WNA asal Suriah membayar RP15 juta.
-
News •Marak WNA Menumpang KK Warga Denpasar untuk Dapatkan Identitas di IndonesiaAda seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah bernama Zghaib Bin Nizar (31) memiliki KTP dan KK asli Indonesia yang bernama Agung Nizar Santoso.
-
News •Nyambi Jadi Fotografer Modal Visa Investor, Bule Rusia Dideportasi dari BaliBule tersebut menggunakan izin tinggal terbatas investor (C 314) dengan masa berlaku 23 Januari 2023 hingga 20 Januari 2025.
-
News •Miliki KTP Indonesia, WN Suriah Ditangkap Tim Gabungan di DenpasarSeorang warga negara Suriah berinisial MZ (31) ditangkap tim gabungan di Denpasar, Bali. Dia ditangkap karena memiliki KTP Indonesia.
-
CEK FAKTA: Klarifikasi Kemendagri Soal Isu WN China Dibuatkan e-KTP untuk Pemilu 2024Terkait isu WN China dibuatkan e-KTP untuk kepentingan Pemilu 2024, sudah dibantah langsung oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. Zudah menegaskan tidak ada dari Dirjen Dukcapil menerbitkan KTP WNA untuk pemilu.
-
News •Soal Dugaan Intel Asing di Kaltara, Ketua MPR Minta Kemlu Keluarkan Nota ProtesPemerintah perlu mengacu pada hukum internasional. Pemerintah bisa melayangkan protes bila ada mata-mata asing.
-
News •Kemendagri Catat 13.056 WNA Urus Kepemilikan e-KTPZudan juga mengungkapkan, ada 13.056 WNA yang mengurus e-KTP. Sehingga tidak benar jika ada informasi mengenai jutaan WNA memegang e-KTP.
-
News •Selain Masuk DPT Pilpres, 2 WNA di Depok juga Pernah Terdaftar Pemilih di PilgubKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, Nana Sobarna mengatakan dua warga negara asing yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, saat ini sudah dihapus. Keduanya adalah FSM asal Amerika dan PDM asal Inggris. Nama keduanya masuk dalam rekapitulasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).