Punya KTP Indonesia, WN Suriah Datang ke Bali untuk Berbisnis

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, menyerahkan warga negara (WN) asal Suriah bernama Zhgaib Bin Nizar (31) yang memiliki KTP Indonesia ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, Rabu (15/3).

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Punya KTP Indonesia, WN Suriah Datang ke Bali untuk Berbisnis
WN Suriah pemilik KTP dan KK Indonesia. Istimewa

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, menyerahkan warga negara (WN) asal Suriah bernama Zhgaib Bin Nizar (31) yang memiliki KTP Indonesia ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, Rabu (15/3).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengatakan, hari ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI menyerahkan WNA Suriah Kejari Denpasar, dan Zhgaib ini ditangkap berdasarkan operasi gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) HAM Bali.

"Dalam pemeriksaan ini, Zhgaib ternyata memiliki KTP Indonesia. Pada hari ini kami akan menyerahkan ke Kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Tedy di Kantor Imigrasi Kelas l TPI Denpasar.

Dia menyebutkan, bahwa Zhgaib masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan yaitu visa kunjungan B211. Sementara, dari pengakuannya datang ke Bali untuk berbisnis.

"Pengakuannya bahwa ingin membuka bisnis. Masih melihat ingin bisnis apa. Setelah kita serahkan ke Kejaksaan mungkin di sana yang akan menentukan pasalnya," ujarnya.

Dia juga menyebutkan, bahwa KTP Indonesia Zhgaib atas nama Agung Nizar Santoso beralamat di Jalan Kerta Dalem Sari Nomor 19, Sekar Kangin, Denpasar Selatan, Bali. Selain itu, Zhgaib datang ke Bali sudah dua kali dan terkahir pada Bulan Februari 2023.

Sementara, saat ditanya apakah Zhgaib kenal dengan tersangka WNA Ukraina bernama Rodion Krynin yang juga memiliki KTP Indonesia, pihaknya mengatakan bahwa Zhgaib tidak kenal.

"Dia sudah dua kali, yang kedua datang pada Februari. Dia datang sendiri tidak ada keluarga di sini, karena tujuannya ke sini berlibur," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zhgaib dan Rodion membayar Rp15 juta hingga Rp31 juta untuk mendapatkan KTP dan KK Indonesia.

Polisi kini memburu agen mengurus legalitas kependudukan dua WN asing tersebut.

"Untuk yang Suriah biayanya kurang lebih Rp15 Juta dan Ukraina Rp31 juta. Kita lagi penyelidikan terkait itu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu.

Rekomendasi