Dua Warga Negara Asing (WNA) bernama Zghaib Bin Nizar (31) asal Suriah dan Rodion Krynin (37) asal Ukraina terjaring razian polisi karena memiliki KTP dan KK berkebangsaan Indonesia.
Keduanya membayar dengan harga yang berbeda untuk mendapatkan identitas kebangsaan Indonesia. WNA asal Suriah membayar RP15 juta sedangkan WNA Ukraina membayar Rp31 juta.
Namun saat ditelusuri, alamat yang tertera pada KTP WN Suriah ternyata hanya sebuah lahan kosong.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan diduga pembuatan KTP tersebut untuk kepentingan transaksi investasi di Bali.