Pakar hukum Prof. Suparji Ahmad menyoroti pentingnya Netralitas KY Seleksi Hakim Agung, Hakim Ad Hoc HAM, dan Tipikor 2026. Ini kunci perbaikan citra peradilan dan pencegahan intervensi politik.
Keputusan itu diambil setelah fraksi di Komisi III menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc 2024.