Komisi III DPR mencecar harta kekayaan calon hakim agung Triyono Martanto yang mencapai Rp51,2 miliar. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta agar Triyono menjelaskan harta kekayaannya lantaran melonjak tajam dalam setahun.
"Kalau saya lihat catatan, saya lihat kembali, riwayat LHKPN saudara calon hakim agung, sebenarnya saudara calon hakim agung termasuk yang rajin," kata Arsul saat rapat dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).
"2020 (kekayaan) Rp19,805 miliar. Nah di 2021 melonjak jadi Rp51,2 miliar. Nah saya mohon ini dijelaskan agar tidak jadi fitnah atau suudzon. Karena sekarang ini musimnya musim suudzon," ujar Arsul.
Arsul mengungkapkan, DPR kerap kali diterpa buruk sangka. Dia mencontohkan, terbaru adalah DPR seolah ingin menghalangi Menko Polhukam Mahfud MD untuk membongkar kasus laporan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"DPR disuudzoni mau menghalangi Pak Menko Polhukam bongkar kasus, nah itu. Tadi dana Rp349 triliun. Itu contoh-contoh suudzon yang lagi berkembang akhir-akhir ini," ujar dia.
Advertisement
Selain itu, Arsul juga mempertanyakan alasan Triyono tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada beberapa periode. Misalnya, periode 2009, 2012, 2014 dan 2015.
"Ini tidak memperbarui LHKPN nya kenapa? Kemudian yang ada lonjakan-lonjakan itu tadi. Kami tidak suudzon pak, tapi bapak perlu menerangkan ini seterang-terangnya," tutur dia.
Sementara, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman juga meminta Triyono untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
"Ini kesempatan emas pak, untuk mengklarifikasi yang disampaikan Saudara Gilang soal rumor, tudingan, kekayaan sekian. Soal bapak terpilih atau tidak, sudah urusan yang maha kuasa," imbuhnya.