Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Ricuh, 10 Orang Diamankan Polisi
Kericuhan mereda sekitar pukul 19.00 WIB. Massa aksi membubarkan diri namun masih ada beberapa kelompok yang berkerumun di beberapa tempat.
Kericuhan mereda sekitar pukul 19.00 WIB. Massa aksi membubarkan diri namun masih ada beberapa kelompok yang berkerumun di beberapa tempat.
"Satgas mengimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetaplah memakai masker serta menjaga jarak," kata Wiku
"Ternyata benar masih ada 1 pasal, soal perizinan. Ini kok enggak sama dengan apa yang disampaikan Baleg kepada komisi X bahwa pasal pendidikan dikeluarkan dari Omnibus," kata Dede
Bukan cuma Demokrat dan PKS yang menolak, perwakilan buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga menolak.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyebut terlalu dini untuk menilai jika UU Cipta Kerja akan membuat buruh rentan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab, dia menilai semangat undang-undang anyar ini justru telah banyak mengakomodir kepentingan buruh.
Pertemuan itu dilakukan jelang pengesahan RUU Cipta Kerja yang dilakukan DPR dan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta. Sempat tersiar kabar, pertemuan itu membahas kursi wakil menteri untuk perwakilan buruh.
Secara substansi, Partai Demokrat menolak RUU Cipta Kerja sejak awal.
"Sekian banyak alasan yang disampaikan pemerintah soal perlunya UU Omnibus Law. Sekalipun pakar dan banyak yang katakan akan rugikan masyarakat," ujar Novel
UU Cipta Kerja mengatur tentang transformasi penyiaran dari analog menjadi digital. Para pelaku industri penyiaran wajib mendorong penyiaran digital paling lama dua tahun dari UU Cipta Kerja disahkan.
Satriwan menjelaskan, setidaknya ada empat alasan pokok pihaknya menolak dan mengecam klaster pendidikan dalam UU tersebut. Pertama, alasan ideologis di mana dijadikannya pendidikan sebagai sebuah aktivitas usaha yang muatannya ekonomis jelas mengkhianati nilai Pancasila khususnya sila II dan V.
Dia mencontohkan beberapa di antaranya adalah dukungan untuk UMKM. Menurutnya dengan UU Cipta Kerja pelaku usaha UMKM dalam proses perizinan cukup hanya melalui pendaftaran.
Sebanyak 14 ribu buruh turun ke jalan menyuarakan aksinya di kawasan Cikupa Mas.
Dikutip merdeka.com, di dalam pasal 42 ayat 1 tentang Ketenagakerjaan mengatur bahwa setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing, wajib memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing yang disahkan oleh pemerintah pusat.
Pengesahan UU Cipta Kerja itu masih menjadi sorotan buruh, terutama yang mengatur tentang ketenagakerjaan.
Suahasil menilai, UU Cipta Kerja bakal menyederhanakan, menyelaraskan dan banyak memangkas peraturan-peraturan. Dengan begitu, dia berharap hal tersebut akan menyediakan lebih banyak investasi untuk dunia usaha hingga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Pagi ini beredar pesan di Grup Whatsapp (WA) yang berjudul 'Waspada 10 Hoaks Isi UU Omnibuslaw' yang mencatut nama media merdeka.com.
Selain itu, UU Cipta Kerja akan meningkatkan perlindungan kepada para pekerja melalui penetapan program jaminan kehilangan pekerjaan yang seluruh preminya dibebani kepada APBN.
Poin tersebut masih menjadi sorotan dan mendapatkan penolakan keras dari sejumlah buruh. Sebab, jumlah pesangon yang tertuang di dalam UU Cipta Kerja berkurang dari sebelumnya yang dijanjikan oleh pemerintah.