Pertambangan ilegal
-
News •Polda Gorontalo Tutup Lokasi PETI di Suwawa Timur, Amankan Sejumlah Barang BuktiPolda Gorontalo secara tegas menutup lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Suwawa Timur, Bone Bolango, dan mengamankan barang bukti untuk menindaklanjuti aktivitas ilegal tersebut.
-
News •Legislator Desak Aparat Tertibkan Pertambangan Ilegal Bandara Bungo Demi Lingkungan dan KeselamatanAktivitas pertambangan ilegal dekat Bandara Bungo kian marak dan meresahkan. Legislator mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas demi keselamatan penerbangan dan kelestarian lingkungan.
-
News •Polres Bangka Ungkap Praktik Peleburan Timah Ilegal, Amankan Ratusan Kilogram Barang BuktiSatreskrim Polres Bangka berhasil mengungkap praktik peleburan timah ilegal di Sungailiat, mengamankan 26 balok timah dan sejumlah barang bukti lain, serta dua terduga pelaku.
-
News •Kejati Kepri Perkuat Pemahaman Izin Tambang di Bintan untuk Kepala DesaKejaksaan Tinggi Kepulauan Riau aktif memperkuat pemahaman kepala desa se-Bintan terkait regulasi izin tambang, menyikapi maraknya pertambangan ilegal dan potensi daerah.
-
Ekonomi •Pemprov Papua Barat Usul Rakorteknas, Percepat Legalisasi Pertambangan Mineral LogamPemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan rapat koordinasi teknis nasional (Rakorteknas) untuk mempercepat legalisasi pertambangan mineral logam, mengatasi maraknya tambang ilegal yang merusak lingkungan dan memicu konflik sosial.
-
News •Pemprov Gorontalo Perkuat Satgas Percepatan Izin Pertambangan Rakyat, Libatkan Berbagai PihakPemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat satuan tugas (satgas) percepatan izin pertambangan rakyat (IPR) dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, demi tata kelola yang berkelanjutan dan manfaat ekonomi.
-
News •Bupati Sigi Tunggu Hasil Uji Laboratorium Dugaan Pencemaran Sungai Sopu SigiBupati Sigi Moh Rizal Intjenae masih menanti hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran Sungai Sopu Sigi oleh bahan berbahaya. Publik menantikan kejelasan kondisi air sungai yang vital ini.
-
News •Polres Bangka Tengah Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang Timah Ilegal di IUP PT TimahKepolisian Resor Bangka Tengah menetapkan dua tersangka dalam kasus tambang timah ilegal di areal IUP PT Timah, memicu pertanyaan tentang penegakan hukum pertambangan.
-
News •Kualitas Air Sungai Sigi Tercemar Parah, Dinkes Temukan pH dan Timbal TinggiDinas Kesehatan Sigi menemukan kualitas air Sungai Kamarora B tercemar dengan kadar pH dan timbal yang jauh melebihi ambang batas, memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan dan lingkungan.
-
Politik •Gubernur Kalteng Dukung Pusat Perkuat Penertiban Kawasan Hutan Kalimantan Tengah, Lahan PT AKT DisitaGubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penertiban kawasan hutan Kalimantan Tengah, termasuk penyitaan 1.699 hektare lahan PT Asmin Koalindo Tuhup akibat pelanggaran serius.
-
News •WALHI: Lemahnya Tata Kelola SDA Pemicu Tragedi PETI Jambi yang Tewaskan 8 PenambangWahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jambi menilai lemahnya tata kelola sumber daya alam (SDA) menjadi akar masalah tragedi PETI Jambi di Sarolangun yang menewaskan delapan penambang, bukan sekadar kecelakaan kerja biasa.
-
News •Ombudsman Banten Minta Pemda Perketat Pengawasan Distribusi Galian C IlegalOmbudsman RI Perwakilan Banten mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan Distribusi Galian C, guna menekan praktik pertambangan ilegal dan kerusakan lingkungan yang semakin merajalela.
-
News •WALHI Aceh Desak Pemulihan Alam Pascabencana, Soroti Kerusakan Ekologis Akibat Kebijakan AbaiWahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh mendesak pemerintah segera melakukan restorasi ekologis dan pemulihan alam pascabencana banjir serta longsor yang melanda Aceh, menegaskan bahwa ini adalah bencana ekologis akibat kebijakan abai.
-
News •Gebrakan Baru 'Tanah Rencong': Gubernur Aceh Keluarkan Ingub Penertiban Perizinan SDA, Apa Saja Poin Pentingnya?Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menerbitkan Ingub khusus untuk Penertiban Perizinan SDA Aceh. Langkah ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola sumber daya alam di 'Tanah Rencong'.
-
News •Fakta Menarik: Luas Hutan Berkurang 3 Juta Hektare, Papua Barat Perbarui Peta Kawasan Hutan dan PerairanPemerintah Provinsi Papua Barat memperbarui Peta Kawasan Hutan dan Perairan untuk akurasi tata ruang, menyusul penyusutan luas hutan 3 juta hektare. Langkah ini jadi dasar kebijakan berkelanjutan.
-
News •Mengenal Wilayah Pertambangan Rakyat: Solusi Legal dan Berkelanjutan Bengkayang Atasi Tambang IlegalPemkab Bengkayang serius mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) demi legalisasi tambang rakyat, mengurangi praktik ilegal, dan menjaga lingkungan. Bagaimana WPR bisa jadi solusi?
-
News •Trivia: Merkuri Beracun! Polda Maluku Tangkap Satu Tersangka Penyelundupan Merkuri 350 Kg di Maluku TengahPolda Maluku berhasil mengungkap kasus penyelundupan merkuri seberat 350 kg di Maluku Tengah. Satu tersangka telah ditetapkan, memicu penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran merkuri ilegal yang membahayakan.
-
Politik •VIDEO: Gibran Tegas Sikat Pertambangan Ilegal, Langsung Cabut IUP!Gibran akan memutuskan Izin Usaha Pertambangan atau IUP untuk pertambangan ilegal.