Delapan penambang dilaporkan meninggal dunia akibat insiden longsor di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Insiden tragis ini terjadi pada Senin petang (19/1) saat aktivitas penambangan sistem lubang jarum berlangsung. Tim gabungan berhasil mengevakuasi 12 orang, dengan delapan di antaranya ditemukan meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Menanggapi peristiwa memilukan ini, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jambi menilai bahwa persoalan tata kelola sumber daya alam (SDA) menjadi salah satu pemicu utama. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyatakan bahwa tragedi ini menunjukkan kegagalan negara dalam mencegah praktik berbahaya yang telah lama diketahui publik. Korban jiwa akibat PETI tidak dapat dilepaskan dari tata kelola SDA yang lemah dan penegakan hukum yang tidak konsisten.
Proses evakuasi masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi korban yang tertimbun di lokasi kejadian. Para korban umumnya berasal dari Dusun Mengkadai dan desa-desa sekitar, menambah daftar panjang dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas pertambangan ilegal. WALHI mendesak negara untuk menghadirkan kebijakan yang adil bagi masyarakat, termasuk menyediakan alternatif mata pencarian yang aman dan berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Akar Masalah Tata Kelola SDA dan Penegakan Hukum
Oscar Anugrah dari WALHI Jambi menegaskan bahwa insiden fatal di Sarolangun bukan sekadar kecelakaan kerja biasa. Menurutnya, longsor di lokasi PETI merupakan risiko inheren dari aktivitas tambang ilegal yang beroperasi tanpa standar keselamatan memadai. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan tanpa kajian lingkungan yang komprehensif serta berada di luar sistem pengawasan negara.
WALHI mengkritik penanganan pertambangan ilegal yang selama ini cenderung sporadis dan tidak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya. Penertiban yang dilakukan dari waktu ke waktu seringkali tidak diikuti dengan pengusutan aktor-aktor penting. Ini termasuk pihak-pihak yang memiliki peran dalam keberlangsungan tambang ilegal dan mereka yang memperoleh keuntungan ekonomi dari aktivitas tersebut.
Keberlanjutan praktik PETI yang tidak terkendali menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum. Jika aktivitas pertambangan ilegal terus dibiarkan, potensi korban jiwa hanyalah soal waktu. Tragedi ini menjadi bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi warganya dari bahaya praktik penambangan yang merusak.
Advertisement
Advertisement
Risiko PETI dan Kebutuhan Alternatif Mata Pencarian
Aktivitas pertambangan tanpa izin, seperti “lobang jarum” yang digunakan di Sarolangun, memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi bagi para pekerja. Kurangnya standar operasional, peralatan yang tidak memadai, serta kondisi geologis yang tidak stabil, semuanya berkontribusi pada potensi terjadinya bencana. Longsor adalah salah satu ancaman paling umum dan mematikan dalam praktik PETI.
Selain risiko keselamatan, PETI juga menimbulkan dampak lingkungan yang parah, mulai dari pencemaran air dan tanah hingga kerusakan ekosistem. WALHI menekankan pentingnya negara untuk tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga pada solusi jangka panjang. Solusi ini harus mencakup penyediaan alternatif mata pencarian yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Kebijakan yang adil dari pemerintah harus mampu menciptakan kondisi di mana masyarakat tidak lagi terpaksa bergantung pada aktivitas berisiko tinggi seperti PETI. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan jiwa, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, tragedi serupa di masa depan dapat dicegah melalui pendekatan yang holistik dan berpihak pada rakyat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews