Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan menutup lokasi yang diduga menjadi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Penutupan ini dilakukan di kawasan 3 Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Kapolda Gorontalo Inspektur Jenderal Polisi Widodo, didampingi Direktur Ditreskrimsus Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede, menyatakan bahwa penutupan ini dibuktikan dengan pemasangan garis polisi di lubang tambang serta tempat pengolahan material yang diduga terkait dengan aktivitas PETI. Operasi ini berlangsung pada hari Sabtu, 1 Agustus.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Ajun Komisaris Polisi Imam Ansyari Rambe bersama sembilan anggota Ditreskrimsus. Mereka didukung oleh satu regu taktis Brimob Polda Gorontalo dan personel Satuan Reskrim Polres Bone Bolango. Meskipun tidak menemukan aktivitas penambangan saat tiba, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting di lokasi.
Advertisement
Advertisement
Penertiban di Medan Sulit Kawasan 3 Batu Gergaji
Tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Brimob, dan Satuan Reskrim Polres Bone Bolango harus menempuh perjalanan yang menantang untuk mencapai lokasi PETI. Perjalanan menuju kawasan 3 Batu Gergaji memerlukan waktu sekitar empat hingga lima jam. Area target operasi berada di lereng perbukitan, menambah kesulitan akses bagi petugas.
Meskipun medan yang sulit, operasi penertiban berjalan lancar dan tanpa hambatan. Petugas tidak menghadapi perlawanan dari masyarakat maupun upaya penghalang-halangan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede, yang menegaskan bahwa seluruh kegiatan penyelidikan berlangsung aman dan terkendali.
Diduga kuat, informasi mengenai operasi penertiban ini telah bocor sebelum kedatangan petugas. Saat personel tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Baik pemilik maupun pekerja tambang kemungkinan besar telah mengetahui rencana penertiban ini dan meninggalkan area.
Advertisement
Advertisement
Barang Bukti Diamankan, Garis Polisi Terpasang
Meski tidak ada aktivitas penambangan yang ditemukan, personel gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi. Barang bukti tersebut meliputi dua karung material batu galian dan dua buah pipa karbon. Selain itu, tiga mata bor jet hammer dan satu mangkuk plastik berwarna biru juga turut disita.
Kapolda Gorontalo, Inspektur Jenderal Polisi Widodo, menjelaskan bahwa semua barang bukti yang diamankan diduga kuat merupakan peralatan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal. Penyitaan ini menjadi bagian penting dari proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti ini akan digunakan untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan PETI.
Selain menyita barang bukti, petugas juga memasang garis polisi di lubang tambang dan tempat pengolahan material. Pemasangan garis polisi ini berfungsi sebagai penanda bahwa area tersebut dilarang untuk aktivitas penambangan. Pamflet berisi imbauan terkait larangan penambangan juga dipasang di area yang telah diberi garis polisi, memperkuat pesan penertiban.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Penegakan Hukum dan Tindak Lanjut
Tindakan tegas yang dilakukan Polda Gorontalo ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mendukung proses penegakan hukum. Penegakan hukum ini secara khusus menyasar kegiatan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Kepolisian bertekad untuk memberantas praktik pertambangan tanpa izin yang merugikan lingkungan dan negara.
Direktur Ditreskrimsus Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede menegaskan bahwa pihaknya akan segera menelusuri pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal tersebut. Penelusuran ini mencakup pemilik lubang tambang, para pekerja tambang, hingga pekerja di tempat pengolahan material. Proses ini diharapkan dapat mengungkap jaringan di balik PETI.
Langkah tindak lanjut ini menunjukkan keseriusan Polda Gorontalo dalam memberantas praktik pertambangan ilegal secara menyeluruh. Dengan menelusuri semua pihak terkait, kepolisian berharap dapat memutus mata rantai kegiatan PETI. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan kepatuhan terhadap hukum pertambangan yang berlaku.
Advertisement
Sumber: AntaraNews