Kisruh Kewenangan Penerbitan Sim Dan Stnk
-
Jakarta •Aturan Sertifikat Mengemudi Untuk Buat SIM Mulai Berlaku di JakartaPenerapan aturan itu sebagaimana tertuang dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).
-
9News •Jelang kenaikan tarif STNK, antrean di Samsat Polda Metro membeludakJelang kenaikan tarif STNK, antrean di Samsat Polda Metro membeludak. Antrean ribuan warga tersebut disebabkan karena kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB yang mulai berlaku 6 Januari esok.
-
News •Dimenangkan MK, Kakorlantas janji perbaikan pelayanan SIMSalah satu perbaikan sarana dan prasarana itu adalah fasilitas untuk pengujian dalam pengajuan SIM bagi disabilitas.
-
News •Ini alasan MK putus Polri masih berwenang terbitkan SIM, STNK & BPKBSalah satu alasannya agar lebih mudah bagi polisi untuk mengungkap tindak pidana.
-
News •MK putuskan Polri masih berkewenangan terbitkan SIM, STNK dan BPKBHal itu karena telah sesuai konstitusi dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.
-
News •Lebih baik mana, SIM dibuat oleh polisi atau Kemenhub?Sejumlah pihak menganggap Polri tak harus menerbitkan SIM dan harus diserahkan kepada pemerintah.
-
Jakarta •Yusril nilai SIM akan bersifat lokal bila diterbitkan KemenhubSelain itu, menurut Yusril, Kemenhub tidak terkait dengan tugasnya sebagai penegak hukum.
-
News •Tanda tangan pengacara penggugat Polri buat SIM diselidiki polisiSebelumnya dalam sidang gugatan kewenangan Polri buat SIM terungkap diduga tanda tangan pengacara penggugat palsu.
-
News •Saksi ahli sebut pemohon tidak layak gugat wewenang Polri buat SIMLa Ode Husen berpendapat pemohon tidak memiliki legal standing yang jelas karena tidak ada kerugian konstitusional.
-
News •Gugatan kewenangan Polri buat SIM & STNK di MK dinilai salah alamatKewenangan membuat SIM dan STNK seharusnya menjadi kewenangan kementerian atau departemen.