Kebiri Kimia
-
News •Marak Pencabulan Anak, Kajati Banten: Terapkan Hukum KebiriKepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan bersikap tegas, dengan mempertimbangkan hukuman kebiri kepada para pelaku. Hal ini menanggapi tingginya kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di sana.
-
News •Marak Kekerasan Seksual Anak, Pakar: Hukuman Kebiri Kimia harus Segera DieksekusiGuru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu mengaku prihatin karena kasus pencabulan terhadap anak yang mengarah pada kekerasan seksual marak terjadi di berbagai daerah, termasuk di Banyumas.
-
News •Menakar Hukuman Kebiri Kimia Kasus Orang Tua di Semarang Perkosa AnakOrang tua di Semarang, Widiyanto (41) nekat memerkosa anak kandung hingga meninggal dunia. Korban sempat mengalami kejang akibat perbuatan bejat pelaku. Pakar Pidana Undip, Dr Nur Rochaeti menilai pelaku bisa dihukum kebiri kimia. Selain itu juga pantas mendapat hukuman berat.
-
News •Aturan dan Prosedur Kebiri Kimia buat Pelaku CabulAturan mengenai kebiri kimia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020
-
News •Kejagung Ungkap Kendala Hukuman Kebiri Pelaku Kekerasan Seksual AnakSalah satunya penolakan para dokter untuk melakukan eksekusi kebiri kimia karena bertentangan dengan Kode Etik Kedokteran.
-
News •Didakwa Perkosa 2 Anak Kandung, Ayah di Banjarmasin Dituntut Hukuman Kebiri KimiaSeorang pria di Banjarmasin, AS (46), dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara serta kebiri kimia. Tuntutan itu disampaikan jaksa yang mendakwanya telah memerkosa dua anak kandungnya.
-
News •Kemen PPPA: Pelaksanaan Kebiri Kimia Harus Melibatkan Jaksa dan IDISaat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah merancang Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) mengenai Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia.
-
News •Anggota P2TP2A Lampung Timur Pelaku Pencabulan Divonis 20 Tahun dan Kebiri KimiaSidang vonis tersebut berlangsung di PN Sukadana, Lampung Timur, 9 Februari 2021. Majelis Hakim juga memvonis pidana tambahan kebiri kimia selama 1 tahun setelah menjalani pidana pokok.
-
Sehat •Kenali Apa Sebenarnya Kebiri Kimia dan Dampak Apa yang Bisa MunculKebiri kimia merupakan proses pengebirian yang dilakukan melalui obat anafrodisiak untuk menurunkan libido atau aktivitas seksual. Berbeda dengan kebiri yang dilakukan secara operasi yang menghilangkan kelenjar kelamin, kebiri kimia tidak menghilangkan organ tertentu dan tidak menjadi cara sterilisasi.
-
News •Jokowi Tandatangani PP Kebiri Kimia, Polri Tetap Mengacu pada KUHAPMenurut Ahmad, penetapan hukuman kebiri pada predator seksual anak merupakan ranah kejaksaan. Kepolisian akan bekerja sesuai kewenangannya dalam penyelidikan dan penyidikan kasus.
-
News •Komnas HAM Ingatkan Pemerintah Cermati Penerapan Hukuman Kebiri KimiaTaufan meyakini, hukuman pidana tidak dimaksudkan sebagai sarana balas dendam. Artinya kekejaman tidak perlu dibalas dengan kekejaman. Menurutnya, hal itu adalah makna hidup peradaban masyarakat modern.
-
News •KPAI Nilai Kebiri Kimia Tak Efektif Jika Kejahatan Karena Faktor PsikologisRetno mengungkapkan, di Eropa pelaku kejahatan seksual pada anak karena faktor hormon atau libido malah meminta agar dirinya disuntik kimia atau kebiri kimia agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
-
News •Moeldoko: Masyarakat Diuntungkan dengan PP Hukuman KebiriDia mengungkapkan, dengan PP itu memberikan kepastian agar ada langkah-langkah lebih konkret terhadap para pelaku pemerkosa. Menurutnya, masyarakat diuntungkan dengan adanya PP ini.
-
Politik •Kejahatan Seksual pada Anak Meningkat, DPR Dukung PP Kebiri Kimia??Sahroni mendukung kebijakan pemerintah tersebut karena memang kondisi sudah mendesak terkait dengan kasus kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak.???? Dia mengutip data kepolisian, misalnya di Jakarta Barat, angka kekerasan pada anak meningkat 48 persen pada tahun 2020 dari data pada tahun sebelumnya.
-
News •KPAI Dukung PP Tata Cara Hukum Kebiri Bagi Pelaku Kejahatan SeksualRita mengatakan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak memang mengatur pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
-
News •Pemerintah Diingatkan Terapkan Pidana Maksimal Dibanding Pidana Tambahan KebiriBerdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.
-
News •Penjelasan Pakar Hukum Pidana Kebiri Tidak Tepat DiterapkanMudzakir menambahkan, penandatanganan PP tersebut juga menandakan pemerintah justru abai untuk meningkatkan kualitas sosial di masyarakat. Sebab, tindakan kekerasan seksual terkait dengan sosial seseorang.
-
News •KemenPPPA Dukung Kebiri Kimia karena Pelaku Rusak Masa Depan AnakKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berharap, PP kebiri kimia tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku persetubuhan dan pelaku perbuatan cabul.
-
News •Jalan Panjang Hukuman Kebiri KimiaPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 tahun 2020.
-
News •Presiden Jokowi Teken PP Tata Cara Hukuman Kebiri KimiaPP tersebut berisi tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.