Kasus Hambalang
-
5News •Sidang PK Anas memasuki tahap pembacaan kesimpulan pemohonSidang PK Anas memasuki tahap pembacaan kesimpulan pemohon. Terpidana kasus korupsi Pembangunan P3SON Hambalang, Anas Urbaningrum mengajukan PK atas putusan kasus korupsi Pembangunan P3SON Hambalang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
5News •Sidang pengajuan PK kasus Hambalang berlanjut dengar keterangan saksiSidang pengajuan PK kasus Hambalang berlanjut dengar keterangan saksi. Mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum hadir dalam sidang lanjutan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus korupsi dan pencucian uang proyek P3SON Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (8/6).
-
5News •Angelina Sondakh bersaksi di sidang Choel MallarangengAngelina Sondakh bersaksi di sidang Choel Mallarangeng. Choel didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang Rp 4 miliar dan USD 550 ribu terkait proses penganggaran dan pengadaan barang atau jasa dalam proyek pembangunan lanjutan P3SON Hambalang.
-
8News •Berjenggot, begini ekspresi Choel Mallarangeng jalani sidang dakwaanBerjenggot, begini ekspresi Choel Mallarangeng jalani sidang dakwaan. Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang dakwaan terkait kasus korupsi pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga (P3SON) Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
-
5News •Ekspresi Choel Mallarangeng saat berompi tahanan KPKEkspresi Choel Mallarangeng saat berompi tahanan KPK. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Desember 2015, akhirnya Choel resmi ditahan KPK terkait korupsi megaproyek Hambalang.
-
4News •Potret suram mega proyek Hambalang bak 'rumah hantuKondisi mega proyek senilai 2,5 triliun tersebut sangat memprihatinkan setelah pembangunan dihentikan pada 2011.
-
9News •Anas Urbaningrum dijebloskan ke Lapas SukamiskinAnas akhirnya dipindah ke Lapas Sukamiskin setelah kasasinya ditolak & hukumannya diperberat menjadi 14 tahun penjara.
-
7News •Terbukti korupsi, Machfud Suroso divonis 6 tahun penjaraMachfud juga dikenakan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti korupsi dalam proyek Hambalang.
-
6News •Sidang pledoi Machfud Suroso terkait kasus HambalangBos PT Dutasari Citralaras tersebut mengajukan pledoi terkait tuntutan JPU dalam kasus korupsi Hambalang.
-
6News •Bicarakan kasasi, Adnan Buyung temui Anas Urbaningrum di Rutan KPKAnas Urbaningrum rencananya akan mengajukan kasasi dalam kasus Hambalang dan tindak pidana pencucian uang.
-
8News •Kasus Hambalang, Machfud Suroso dituntut 7,5 tahun buiSelain itu Machfud Suroso juga dituntut membayar denda Rp 300 juta dan uang pengganti sebanyak Rp 36 miliar.
-
6News •Jalani sidang, Machfud Suroso dengar kesaksian eks SesmenporaDalam sidang tersebut, eks Sesmenpora Wafid Muharram dicecar JPU terkait kasus Hambalang yang melibatkan Machfud Suroso.
-
6News •Gede Pasek kembali jenguk Anas Urbaningrum di Rutan KPKSebelum menjenguk sahabatnya tersebut, Gede Pasek terlebih dahulu mendatangi Gedung KPK untuk meminta izin.
-
5News •Sidang lanjutan Machfud Suroso terkait kasus HambalangSidang ini menghadirkan terpidana kasus suap Wisma Atlet, Wafid Muharam sebagai saksi.
-
6News •Sidang perdana Mahfud Suroso terkait kasus HambalangDalam sidang tersebut, JPU mendakwa Mahfud Suroso terlibat dalam kasus korupsi dana pembangunan proyek Hambalang.
-
5News •Jumat keramat, Machfud Suroso kembali diperiksa KPKKPK kembali memeriksa bos PT Dutasari Citralaras tersebut untuk mendalami penyelidikan kasus Hambalang.
-
8News •Terbukti korupsi, Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjaraAnas juga dituntut membayar denda Rp 300 juta dan uang pengganti sebesar Rp 57 miliar.
-
7News •Jelang sidang vonis di Tipikor, Anas dikawal ketat BrimobEks Ketum Demokrat itu berharap hakim memutuskan perkaranya sesuai dengan fakta persidangan.
-
10News •Sidang pledoi Anas terkait kasus HambalangDalam pembacaan pledoi, Anas merasa dirugikan atas tuntutan yang dikeluarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
7News •KPK kembali periksa Machfud Suroso terkait kasus HambalangBos PT Dutasari Citralaras tersebut memilih bungkam saat dimintai keterangan oleh awak media.