Bicarakan kasasi, Adnan Buyung temui Anas Urbaningrum di Rutan KPK

Anas Urbaningrum rencananya akan mengajukan kasasi dalam kasus Hambalang dan tindak pidana pencucian uang.

Nanda Farikh Ibrahim
Bicarakan kasasi, Adnan Buyung temui Anas Urbaningrum di Rutan KPK
Kuasa hukum Adnan Buyung Nasution usai menjenguk kliennya yang merupakan terdakwa kasus Hambalang dan tindak pidana pencucian uang, Anas Urbaningrum di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (6/3). Anas telah divonis delapan tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus Hambalang dan pencucian uang. Namun, di tingkat banding hukuman Anas telah dikurangi menjadi tujuh tahun penjara. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi