Kasus Hambalang
-
News •BW Tagih Janji Anas Urbaningrum: Kapan Lu Loncat dari Monas?BW mengatakan, bebasnya Anas menjadi bukti kasus korupsi proyek Hambalang benar adanya. Karena itu, dia menilai sudah tidak relevan bila Anas mengaku tak terlibat kasus tersebut.
-
News •Anas Urbaningrum Janji Tak Picu Permusuhan usai Bebas: Sikap Saya PersahabatanAnas Urbaningrum mengatakan bahwa permusuhan tidak ada dalam kamus hidupnya.
-
News •Jemput Anas Urbaningrum, Simpatisan Padati Sukamiskin bawa Bendera & Pengeras SuaraAdik dari Anas Urbaningrum, Anna Lutfie mengatakan ada sejumlah tokoh yang hadir untuk menjemput Anas, di antaranya Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Ma'mun Murod, Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Jabar Saan Mustopa, hingga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika.
-
Politik •Gede Pasek: Jika Anies-AHY Menang Proyek Hambalang Diselesaikan, IKN DiperlambatMenurutnya, Anies dan AHY akan lebih utama menyelesaikan proyek Hambalang.
-
Politik •Gede Pasek Duga Hambalang Tak Dibereskan sebagai Strategi Politik Serang DemokratMenurut Pasek, proyek Hambalang menjadi etalase untuk serangan balik terhadap Demokrat.
-
News •KPK Harap Angelina Sondakh Tak Takut Ungkap Dalang Korupsi HambalangAli mengatakan, Angelina Sondakh bisa memberikan informasi terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang melalui email pengaduan@@@KPK.go.id.
-
News •Mahfud Sebut Kasus TPPU Dibawa ke Pengadilan Masih Minim, Contoh Perkara HambalangDia pun mencontohkan seperti kasus Hambalang. Dalam kasus tersebut kasus tindak pidana korupsi sudah diputus tetapi pencucian uang tidak diusut.
-
News •Nazarudin Bebas Murni Lebih Cepat Karena Dapat Berbagai Remisi dan Berstatus JCM. Nazarudin dinyatakan bebas murni pada Kamis (13/8) dari masa tahanan di Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
-
News •KPK: Nazaruddin Whistleblower Bukan Justice CollaboratorWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mempertegas status Nazaruddin sebagai whistleblower. Bukan justice collaborator.
-
News •Ditjen PAS Sebut Nazaruddin Terima Remisi Sejak 2014Rika menyebut, surat keterangan yang dikeluarkan KPK itu dikategorikan sebagai JC, sebagaimana pasal 34A Peraturan Pemerintah (PP) 99 Tahun 2012. Rika juga mengatakan status JC untuk Nazaruddin sempat ditegaskan pimpinan KPK pada 2017 dan dimuat di banyak media massa.
-
News •Dapat Remisi 49 Bulan, Nazaruddin Jadi Justice CollaboratorNazar mendapatkan masa CMB selama dua bulan. Sejatinya, Nazar akan bebas murni pada 13 Agustus 2020 mendatang. Nazar juga menerima remisi sebanyak 49 bulan selama menjadi warga binaan pemasyarakatan.
-
Politik •SBY: Kasus Hambalang Sengaja Digoreng Pihak TertentuSBY melanjutkan, saat menjadi Presiden, dia juga melanjutkan proyek-proyek dari pemerintahan sebelumnya. Ada proyek yang memang terhenti karena beberapa alasan.
-
5News •Sidang PK Anas memasuki tahap pembacaan kesimpulan pemohonSidang PK Anas memasuki tahap pembacaan kesimpulan pemohon. Terpidana kasus korupsi Pembangunan P3SON Hambalang, Anas Urbaningrum mengajukan PK atas putusan kasus korupsi Pembangunan P3SON Hambalang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
News •Sidang PK, Anas tanya soal keterangan saksi yang dijadikan bahan putusanAnas menyinggung keterangan sejumlah saksi pada persidangan perkara pokoknya di tingkat pertama hanya arahan dari pelaku lain dalam perkara yang sama. Namun, dinilainya keterangan-keterangan para saksi itu justru dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam putusannya.
-
5News •Sidang pengajuan PK kasus Hambalang berlanjut dengar keterangan saksiSidang pengajuan PK kasus Hambalang berlanjut dengar keterangan saksi. Mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum hadir dalam sidang lanjutan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus korupsi dan pencucian uang proyek P3SON Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (8/6).
-
News •Di sidang PK, Jaksa sangsikan keterangan saksi yang dihadirkan Anas UrbaningrumJaksa penuntut umum pada KPK mempertanyakan keterangan mantan Kepala Divisi Konstruksi 1 PT Adhi Karya Tbk, Teuku Bagus Mohammad Noor yang membantah memberikan sejumlah uang kepada Anas Urbaningrum, terkait pengerjaan proyek di Hambalang, Jawa Barat.
-
News •Jaksa KPK : Testimoni Yulianis tidak ada yang baruYulianis membeberkan perihal aliran uang serta mobil Toyota Harrier yang diterima Anas sebagai bentuk gratifikasi. Dia mengatakan, tidak ada aliran uang yang mengalir ke kantong mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
-
News •Sama-sama ajukan PK, Anas Urbaningrum dan Siti Fadilah akrab ngobrolSama-sama ajukan PK, Anas Urbaningrum dan Siti Fadilah akrab ngobrol. Anas menjelaskan alasannya mengajukan PK karena menilai ada sejumlah fakta persidangan sekaligus bukti yang dikesampingkan oleh majelis hakim saat menangani perkaranya.
-
News •Artidjo tak boleh berkomentar soal PK korupsi Hambalang yang diajukan AnasArtidjo enggan menanggapi PK yang diajukan Anas. Dia memegang teguh etika hakim yang tidak boleh mengomentari perkara yang akan berproses atau pernah ditanganinya.
-
News •Ini kata KY soal alasan PK Anas UrbaningrumMengenai pensiunnya Hakim Agung Artidjo, Sukma mengatakan, pasti ada kasus atau perkara yang belum dirampungkan. Apalagi di MA terjadi penumpukan perkara yang cukup banyak (deathlock).