Jemput Anas Urbaningrum, Simpatisan Padati Sukamiskin bawa Bendera & Pengeras Suara

Adik dari Anas Urbaningrum, Anna Lutfie mengatakan ada sejumlah tokoh yang hadir untuk menjemput Anas, di antaranya Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Ma'mun Murod, Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Jabar Saan Mustopa, hingga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Jemput Anas Urbaningrum, Simpatisan Padati Sukamiskin bawa Bendera & Pengeras Suara
Simpatisan Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin. ©2023 Merdeka.com

Terpidana korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum segera bebas. Setelah mendekam di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, selama 8 tahun lamanya.

Pantauan di lokasi, terlihat simpatisan memadati Sukamiskin. Mereka membawa bendera dan pengeras suara ingin menjemput Anas Urbaningrum.

Adik dari Anas Urbaningrum, Anna Lutfie mengatakan ada sejumlah tokoh yang hadir untuk menjemput Anas, di antaranya Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Ma'mun Murod, Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Jabar Saan Mustopa, hingga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika.

"Setelah dari sini kita akan buka bersama lanjut salat tarawih selepas itu ada diskusi, dan sekitar jam 21.00 Wib rombongan meluncur ke Blitar," kata Anna di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4).

Adapun ratusan orang yang hadir itu mayoritas menggunakan kemeja atau baju berwarna putih. Mereka pun turut bernyanyi-nyanyi dikomandoi orang yang menggunakan pengeras suara.

Simpatisan itu memadati area di depan pintu masuk bangunan Lapas Sukamiskin. Mereka pun menunggu Anas keluar dari pintu bangunan tersebut.

Sementara itu, tempat parkir di Lapas Sukamiskin pun tampak sudah penuh. Sehingga akses masuk dari Jalan AH Nasution menuju ke Lapas Sukamiskin pun ditutup oleh kepolisian.

Sebelumnya, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas Urbaningrum bebas dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB). Sehingga, kata dia, selama tiga bulan ke depan Anas masih berstatus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan.

Dia juga sebelumnya meminta agar para pendukung Anas itu bersikap tertib selama proses penjemputan Anas agar tidak mengganggu ketertiban umum.

"Kebetulan ini kan jalan raya cukup padat, intinya silakan menjemput, tapi tolong perhatikan kepentingan masyarakat," kata Kunrat. Seperti dikutip Antara.

Rekomendasi