Advertisement
Advertisement
Advertisement
Angelina Sondakh bersaksi di sidang Choel Mallarangeng. Choel didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang Rp 4 miliar dan USD 550 ribu terkait proses penganggaran dan pengadaan barang atau jasa dalam proyek pembangunan lanjutan P3SON Hambalang.
Advertisement
Advertisement
Advertisement