JHT
-
Ekonomi •Bahas Pajak JHT, Menkeu Purbaya Panggil Manajemen BPJS KetenagakerjaanPurbaya mengaku masih menunggu proposal usulan pajak JHT nol persen untuk semua kategori. Dia mengamini keputusan final ada di tangannya.
-
Ekonomi •Rencana Demo Buruh Minta Pajak JHT Nol Persen BatalSaid mengungkapkan keputusan membatalkan demonstrasi telah disampaikan kepada para pimpinan serikat pekerja.
-
Ekonomi •Bahas Kelanjutan JHT, Said Iqbal Bakal Temui BPJS KetenagakerjaanPertemuan itu juga bakal menjadi tindak lanjut setelah pembahasan usulan perubahan pajak JHT bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
-
News •BPJS Ketenagakerjaan Jambi Perluas Perlindungan, Akuisisi Ribuan Pekerja Informal Lewat Agen PerisaiBPJS Ketenagakerjaan Jambi berhasil mengakuisisi 2.664 pekerja informal melalui Agen Perisai hingga pertengahan Juni 2026. Capaian ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan Jambi dalam memperluas perlindungan sosial.
-
Ekonomi •Wamenaker Ungkap Hasil Investigasi, Gaji THR Hillcon Belum Terbayar PenuhWakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor membeberkan hasil investigasi terkait dugaan belum dibayarkannya Gaji THR Hillcon kepada eks karyawan di Morowali Utara, meski status BPJS sudah dinonaktifkan.
-
Ekonomi •Mudah Banget! BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bentuk Tim GABUNG JMO, Akses Aplikasi JMO Kini Lebih GampangBPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh meluncurkan Tim GABUNG JMO untuk membantu peserta menginstal dan menggunakan Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, mempermudah akses layanan. Jangan lewatkan kemudahan ini!
-
Ekonomi •Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Rp15 Juta dari Aplikasi JMO, Ini Cara dan SyaratnyaMulai Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui JHT.
-
Gaya •Cara Mudah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp10 Juta, Ini SyaratnyaPekerja yang aktif dapat menarik JHT BPJS hingga Rp10 juta tanpa harus menunggu masa pensiun.
-
Trending •Cara Cek Saldo BPJS: Panduan Lengkap dan Mudah yang Penting DiketahuiPanduan mengecek saldo BPJS ketenagakerjaan atau JHT yang perlu diketahui oleh para pekerja.
-
Ekonomi •Negara Ini Punya Program Jaminan Hari Tua Terbaik, Uang Pensiun Diterima Mencapai Rp32 Juta per BulanPensiunan di negara ini mendapatkan 70 persen total gaji semasa kerja dengan pencairan terkecil senilai Rp32 juta per bulan.
-
Ekonomi •Pencairan JHT Meningkat, BP Jamsostek Bayar Klaim Rp49 Triliun Sepanjang 2022Direktur Utama Direktur Utama BP Jamsomtek, Anggoro Eko Cahyo menjamin likuiditas keuangan perusahaan tetap aman. Hal ini tercermin dari peningkatan pendapatan iuran mencapai Rp88,3 triliun.
-
Ekonomi •Peserta Berusia 56 Tahun Diminta Segera Cairkan Klaim JHT, Begini Cara dan SyaratnyaProgram JHT ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena berhenti bekerja atau pensiun, meninggal dunia, cacat tetap total, atau telah memasuki usia 56 tahun, yang besarannya merupakan akumulasi dari iuran ditambah.
-
Ekonomi •Tolak Aturan JHT Hanya Bisa Cair di Usia Pensiun, Buruh Bakal Gugat UU P2SKPresiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut akan mengugat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK) tahun depan. Khususnya soal pasal yang berkaitan dengan Jaminan Hari Tua (JHT).
-
News •MK Tolak Gugatan Soal JHT BPJS Ketenagakerjaan di UU Cipta KerjaGugatan yang telah terdaftar dengan nomor 25/PUU/PAN.MK/AP3/02/2022, Samiani dalam permohonannya menyebut jika aturan JHT di UU Cipta Kerja melanggar pasal 28D ayat (1), 28H ayat (3), dan 28 I ayat (2) UUD 1945.
-
Ekonomi •Pencairan JHT BPJamsostek Kini Tak Harus Datang ke Kantor Cabang, Begini CaranyaDia menjelaskan BPJamsostek telah mengakomodasi kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait dengan jaga jarak untuk menekan penyebaran Covid-19.
-
Ekonomi •Pencairan JHT Kini Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun, Ini Syarat dan Cara PengajuannyaAturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
-
News •Aturan Baru: Pekerja Bisa Klaim JHT Meski Iuran Masih MenunggakAturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
-
Ekonomi •BPJamsostek: Pencairan Klaim JHT Cuma 15 Menit Lewat JMOTak hanya itu, BPJamsostek juga mampu memangkas waktu pencairan klaim JHT, dari yang awalnya rata-rata butuh 10-15 hari menjadi hanya 15 menit dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
-
Ekonomi •BPJamsostek Catat Klaim Pencairan JHT Naik Menjadi Rp37 T Sepanjang 2021Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) meningkat 12 persen sepanjang tahun lalu. Peningkatan terjadi dari level Rp33 triliun ke Rp37 triliun.
-
Ekonomi •Menaker Ida: Revisi Aturan JHT Akomodir Aspirasi PekerjaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 untuk mengakomodir aspirasi kelompok buruh yang keberatan atas pencairan jaminan hari tua (JHT) yang hanya bisa dilakukan setelah pekerja berusia 56 tahun.