Ferdinand Hutahaean
-
News •Ferdinand Hutahaean Gabung PDIP, Polisikan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden JokowiSelain Rocky Gerung, Ferdinand juga melaporkan ahli hukum tata negara, Refly Harun selaku pihak yang menyebarkan informasi melalui kanal YouTubenya.
-
Politik •Eks Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean Gabung GerindraFerdinand belum mengisi posisi tertentu di Gerindra. Tetapi, dia sudah resmi menjadi kader.
-
Politik •Eks Politisi Demokrat Muncul di HUT Gerindra, Jadi Kader?Terlihat Prabowo tiba dan menuju ruang utama, Ferdinand langsung menghampiri dan mencium tangan Prabowo. Dia pun tampak langsung bercengkrama dengan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Ahmad Sufmi Dasco.
-
News •Ferdinand Hutahaean Bebas Usai 5 Bulan di PenjaraAdapun kabar bebasnya Ferdinand sempat jadi sorotan di media sosial twitter. Di mana melalui akun twitter dengan nama @FerdinandHutah4. Dia turut mengabarkan dirinya yang telah bebas.
-
News •Terbukti Sebar Hoaks, Ferdinand Hutahaean Divonis Lima Bulan PenjaraPutusan dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (19/4). Di mana dalam putusannya, Majelis Hakim meyakini jika Ferdinand terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana.
-
News •Ferdinand Hutahaean Jalani Sidang Tuntutan Hari IniTerhadap tuntutan nanti, Ronny berharap penuntut umum dalam memberikan hukuman sesuai dengan fakta pada persidangan untuk kemudian menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memberikan vonis.
-
News •Sidang Kasus Ferdinand Hutahaean, Ahli Nilai Hapus Cuitan Tak Gugurkan Unsur PidanaHal itu dikatakan Ronny saat memberikan keterangan sebagai ahli dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
-
News •Saksi Ahli Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Kasus Ferdinand Hutahaean Hari IniDalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa Ferdinand melakukan ujaran kebencian yang bermuatan SARA di media sosial dan juga melanggar tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
News •Ini Isi Cuitan Ferdinand Hutahaean Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian Bermuatan SARADalam dakwaan JPU, terungkap jika tweet yang dipersoalkan dalam perkara ini yang dianggap menyinggung Agama Islam. Cuitan itu dimaksudkan Ferdinand untuk menyinggung masalah hukum Habib Bahar Bin Smith.
-
News •Ferdinand Hutahaean Didakwa Menyebarkan Ujaran Kebencian hingga Memicu KeonaranJaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdinand Hutahaean pasal berlapis terkait unggahannya di media sosial. Ferdinand didakwa melakukan ujaran kebencian yang bermuatan SARA di media sosial dan juga melanggar tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
News •Jaksa Beberkan Sederet Cuitan Ferdinand Hutahaean yang Picu KeonaranPegiat media sosial Ferdinand Hutahaean didakwa dengan sengaja melakukan perbuatan onar dengan mengunggah kicauan di media sosial Twitter. Unggahan itu dinilai sebagai pemberitaan bohong terkait agama Islam.
-
News •Ferdinand Hutahaean Bakal Jalani Sidang Perdana di PN JakpusAdapun perkara tersebut bernomor 90/Pid/.Sus/2022/PN Jkt.Pst dan didaftarkan pada 3 Februari 2022. Dengan ikut terdaftar 15 orang dalam tim jaksa penuntut umum (JPU) yang bakal membacakan dakwaan.
-
News •Kasus Ujaran Kebencian Ferdinand Bakal Disidangkan 15 Februari 2022Jadwal tersebut setelah Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menetapkan agenda persidangan dalam perkara ujaran kebencian bernada SARA dengan menyebut cuitan di Twitter yang berbunyi "Allahmu lemah".
-
News •Polisi Limpahkan Berkas Perkara Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean ke JaksaFerdinand Hutahaean akan ditahan selama 20 hari di Rutan Rorenmin Bareskrim Mabes Polri terhitung mulai tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan tanggal 12 Februari 2022.
-
News •Polisi Belum Terima Penangguhan Penahanan Ferdinand HutahaeanPolisi belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks bermuatan SARA, Ferdinand Hutahaean. Polisi belum mengabulkan permintaan Ferdinand Hutahaean lantaran belum menerima surat penangguhan penahanan.
-
News •Ferdinand Tulis Surat Minta Maaf dari Tahanan: Cuitan Saya Telah Menyakiti MasyarakatFerdinand tak hanya meminta maaf. Dia juga meminta doa kepada masyarakat agar kuat dan tabah menghadapi proses hukum.
-
News •Polisi Pastikan Kondisi Ferdinand Hutahaean Sehat Selama DitahanKaro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara berkala dan ketat terhadap seluruh tahanan, termasuk Ferdinand.
-
News •Terima SPDP, Kejagung Tunjuk Jaksa Penuntut Kasus SARA Ferdinand HutahaeanAtas kasus tersebut, Ferdinand disangkakan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
-
News •Polisi Sebut Cuitan Ferdinand Hutahaean Termasuk Berita BohongPegiat media sosial Ferdinand Hutahaean ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan pembuat keonaran. Polisi menyatakan cuitan "Allahmu lemah" yang diunggah Ferdinand di Twitter pribadi sebagai berita bohong.
-
News •Penyakit yang Bisa Hapus Tindak Pidana SeseorangDia menyatakan bahwa orang yang mengalami penyakit gangguan jiwa tidak harus dipidana.