Menkominfo Akui Ada Program Libatkan Influencer, Tapi Anggaran Tak Sebesar Temuan ICW
Kemenkominfo memiliki program coaching clinic yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Siberkreasi pada 2018 lalu. Program itu memang melibatkan influencer.
Kemenkominfo memiliki program coaching clinic yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Siberkreasi pada 2018 lalu. Program itu memang melibatkan influencer.
Asfinawati mengatakan dalam menyampaikan sosialisasi atas kebijakan baru yang digagas oleh pemerintah, influencer ataupun buzzer cenderung menyampaikan berdasarkan apa yang dititipkan oleh pemberi pesan.
Berekspresi di media sosial tak ubahnya memantik api kebencian. Sekali melontarkan kritik, serangan dari pihak berseberangan pun bermunculan.
Masyarakat pengguna internet juga harus lebih dewasa dalam menanggapi berbagai isu yang sedang hangat.
Harus disadari, kata Abdi, masyarakat belum banyak bisa membedakan akun bot dan buzzer.
Selain buzzer, ada juga akun bot. Mereka anonim dengan jumlah pengikut masih sedikit dan baru dibuat.
"Pemerintah atau publik perlu merekam pendapat original. Bayangkan kalau yang original itu ditangkap lewat trending. Padahal itu permainan yang tadi disebut di belakang layar. Oleh si ini si itu, jadilah dia viral, jadilah dia diperbincangkan khalayak," kata Wens Manggut.
Menurutnya, buzzer sebagai keniscayaan pengaruh teknologi sesuai dengan maksud dan tujuannya baik positif maupun negatif.
Alasannya, lanjut dia, karena saat ini penyebaran informasi menguasai opini publik di media sosial jadi sangat penting. Dengan kemudahan akses informasi menjadi satu alasan, perlunya hadirnya pasukan digital.
"Ada anggaran promosi (pariwisata) Rp103 miliar dan juga untuk kegiatan turisme sebesar Rp25 miliar dan 'influencer' sebanyak Rp72 miliar," ungkap Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Istilah buzzer kembali ramai diperbincangkan di media sosial dalam sebulan terakhir. Ada yang berpendapat bila buzzer itu netral, namun ada pula yang curiga buzzer itu bagian dari permainan politik. Sesungguhnya, belum ada pemahaman yang sama tentang apa itu buzzer dan merujuk pada siapa.
Aktivis Media Sosial, Enda Nasution mengingatkan agar buzzer atau pendengung mampu mengelola dan menyebarkan informasi positif dalam upaya menjaga perdamaian. Jangan sampai cap yang melekat buzzer dianggap kerap menyebarkan informasi berbau hoaks.
Keberadaan buzzer atau pendengung di era media sosial (medsos) tidak bisa ditepikan. Tentu yang perlu diingatkan agar buzzer memiliki etika dalam menyebarkan berita atau opini ke masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan pihaknya tak bisa menindak tegas buzzer politik di media sosial. Selain tak diatur dalam regulasi, buzzer disebut sama dengan influencer atau endorser.
Mantan Komisaris Independen PT Telekomunikasi Indonesia ini tak ingin berkomentar banyak soal buzzer melakukan bullying berujung persekusi di dunia maya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, para buzzer perlu ditertibkan. Kendati begitu, dia menyebut, penertiban tersebut harus dilakukan kedua belah pihak, bukan hanya buzzer yang mendukung pemerintah saja.
Ngabalin Lebih Setuju Buzzer Antipemerintah Ditertibkan daripada Pendukung. Ngabalin menuturkan penertiban terhadap buzzer antipemerintah perlu ditertibkan ketimbang pendukung pemerintah dilihat dari sisi dampak isi unggahan akun-akun tersebut.
Dia mengaku telah meminta pendukung fanatik dan relawan Jokowi untuk bersifat lebih dewasa dan tak emosional saat merespons suatu hal. Namun, kata Moeldoko, hal itu sulit dilakukan sebab mereka telah terpolarisasi sejak Pilpres.