Bupati Talaud Ditangkap KPK
-
News •KPK Jebloskan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi ke Lapas ManadoEksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manado Nomor : 22/Pid.Sus/TPK/2022 PN. Mnd tanggal 22 Januari 2022. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
-
News •Kasus Suap Proyek Infrastruktur, Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Divonis 4 Tahun BuiSri dinilai majelis hakim terbukti gratifikasi terkait proyek infrastruktur tahun 2014-2017.
-
News •KPK Perpanjang Penahanan Mantan Bupati Kepulauan TalaudAli mengatakan, perpanjangan penahanan terhadap Sri Wahyuni diperlukan agar tim penyidik memaksimalkan pemberkasan perkara yang bersangkutan.
-
News •Tas Balenciaga Mantan Bupati Kepulauan Talaud Laku Dilelang Rp15 JutaSementara untuk objek lelang lainnya berupa satu set anting-anting emas putih bermata berlian dengan harga limit Rp28.645.000,00 dan uang jaminan Rp8 juta, belum berhasil dilelang.
-
News •KPK Lelang Tas Balenciaga dan Anting Berlian Milik Eks Bupati Kepulauan TalaudKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, pada Senin (12/7) melelang satu tas mewah dan satu set anting milik terpidana mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.
-
News •KPK Siap Hadapi Praperadilan Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi"Sejauh ini, informasi yang kami terima, KPK belum menerima pemberitahuan terkait praperadilan dimaksud," ucap Ali.
-
News •Emosi Tak Stabil, KPK Batal Tampilkan Eks Bupati Talaud Saat Jumpa PersSaat jumpa pers pengumuman tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menampilkan sosok SWM atau Sri Wahyumi Maria Manalip. Mantan bupati Talaud (2014-2017) itu kembali ditahan KPK usai menjalani hukuman penjara selama dua tahun di Lapas Wanita Klas II-A Tangerang.
-
News •Eks Bupati Talaud Tarik Fee 10 Persen Proyek Revitalisasi, Diduga Terima Suap Rp9,5 M"Sri Wahyumi pun memberikan catatan dalam lembaran kertas kecil berupa tulisan tangan berisi informasi nama paket pekerjaan dan rekanan yang ditunjuk langsung," jelas Karyoto.
-
News •Eks Bupati Sri Wahyuni Kerap Melobi untuk Proyek Pekerjaan Infrastruktur di TalaudDeputi Penindakan KPK Karyoto merinci konstruksi perkara yang kembali menjerat Bupati Talaud periode 2014-2017 Sri Wahyumi Maria. KPK sebelumnya kembali menahan Sri Wahyuni usai menjalani masa tahanannya selama dua tahun di Lapas Wanita Klas II-A Tangerang.
-
News •Kembali Ditahan usai Bebas, Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Terjerat Kasus SuapKaryoto mengatakan, kasus saat ini terjadi lebih awal ketimbang kasus yang telah memenjarakan SWM sebelumnya.
-
News •Baru Bebas, Eks Bupati Talaud Ditangkap KPK Lagi Atas Kasus Korupsi Lain"Nanti ada penjelasan dari Jubir KPK," imbuh Firli singkat.
-
News •KPK Kembali Tangkap Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi ManalipSri sebelumnya dieksekusi ke Lapas Wanita Klas II-A Tangerang pada 26 Oktober 2020 untuk menjalani hukuman penjara 2 tahun. Dia dijerat KPK dalam kasus suap proyek revitalisasi Pasar Beo dan revitalisasi Pasar Lirung di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019.
-
News •Jokowi Teken Perpres Supervisi Pemberantasan KorupsiPasal 2 menjelaskan bahwa KPK berwenang melakukan supervisi terhadap kasus-kasus korupsi yang ditangani Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
-
News •KPK Jebloskan Eks Bupati Talaud ke Lapas TangerangSri Wahyumi dalam putusan peninjauan kembali divonis 2 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
-
News •KPK Kirim Perantara Suap Eks Bupati Talaud ke Lapas SukamiskinBenhur bakal mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin untuk menjalani pidana badan selama 4 tahun dikurangi masa tahanan.
-
News •KPK Kecewa MA Potong Hukuman Mantan Bupati Talaud Menjadi Dua TahunMA memotong hukuman Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi menjadi 2 tahun penjara. Sri Wahyumi sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.
-
5News •Ekspresi Perantara Suap Mantan Bupati Talaud Divonis 4 Tahun PenjaraEkspresi Perantara Suap Mantan Bupati Talaud Divonis 4 Tahun Penjara. Dalam sidang putusan, Benhur divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara beserta denda sebesar Rp200 juta.
-
5News •Mantan Bupati Talaud Dihukum 4,5 Tahun PenjaraMantan Bupati Talaud Dihukum 4,5 Tahun Penjara. Sri Wahyumi divonis bersalah dalam kasus suap revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud TA 2019 dan dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara beserta denda Rp200 juta.
-
5News •Mantan Bupati Kepulauan Talaud Dituntut Hukuman 7 Tahun PenjaraMantan Bupati Kepulauan Talaud Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara. Sri Wahyumi dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
-
7News •Wajah Semringah Mantan Bupati Talaud Saat Jalani Sidang PerdanaWajah Semringah Mantan Bupati Talaud Saat Jalani Sidang Perdana. Dalam sidang tersebut Sri Wahyumi didakwa menerima suap uang dan barang senilai Rp 591,9 juta dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo. Pemberian suap itu disebut agar Bernard mendapatkan proyek revitalisasi pasar di kabupaten tersebut.